TNI Gagalkan Penyeludupan 20 kg Sabu di Perbatasan, Kurir Warga Malaysia Diringkus

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota TNI Kodam XII Tanjungpura, kembali menggagalkan penyeludupan narkoba di perbatasan Indonesia.

Kali ini 20 kilogram sabu berhasil diamankan Satgas Yonarmed 10/Bradjamusti dan Koramil 1206-18/ Puring Kencana.

Barang haram ini diamankan di wilayah perbatasan Desa Sei Mawang, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (30/10/2023).

Kapendam XII Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengatakan, barang haram itu diamankan dari sorang WNA asal Malaysia berinisial DS (38).

Kala itu, dia melintas di Pos Dalduk Sei Mawang menggunakan sepeda motor dengan nomor polisi QKN 3509.

Keberadaan DS yang mencurigakan lantas membuat petugas sigap. Dua personel Pos Sungai Mawang beserta tiga orang personel dari Koramil Puring Kencana segera menghentikan pelaku.

"Saat diperiksa identitas dan barang bawaan, didapati sabu sebanyak 20 kilo yang dikemas dalam paket teh cina," terangnya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sedang dalam perjalanan ke Pontianak dan dikawal anggota koramil.

 "Barang haram ini akan diserahkan kepada BNNP Kalimantan Barat untuk dilakukan proses hukum," pungkasnya. (andi)***

Leave a comment