Kejari Pontianak Bidik Dugaan Korupsi Pengelolaan Lahan Perbasi 

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kejaksaan Negeri Pontianak tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pemanfaatan sarana olahraga dan kios di lahan Perbasi Kota Pontianak.

Lahan dan sarana olahraga di Jalan Arief Rahman Hakim, Pontianak Kota ini merupakan aset Pemerintah Kota Pontianak. Namun, dalam pengelolaannya diduga terjadi lost pendapatan.

Kasi Intel Kejari Pontianak, Rudi Astanto mengatakan, lahan Perbasi merupakan aset Pemerintah Kota Pontianak yang saat ini dikuasai pihak ketiga.

Menurutnya, di lahan Pemkot itu, terdapat beberapa kios yang disewakan. Namun, diduga tak masuk ke Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kota Pontianak.

"Itu lahan Pemkot yang dikuasai pihak ketiga. Uang sewa kios ini diduga tidak masuk ke PAD," kata Rudy Astanto, Senin (30/10/2023).

Ia juga menyebut penggunaan lahan Pemkot kepada pihak ketiga itu sudah dilakukan lebih dari lima tahun.

Dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsinya, saat ini Kejari Pontianak telah memeriksa lebih dari 10 saksi. Saksi ini sebgaian merupakan pegawai BPKAD, dan pengurus Perbasi Pontianak.

"Dugaan sementara ada potensi kerugian negara. Namun kita masih lakukan penyelidikan," pungkasnya. (andi)***

Leave a comment