DPRD Sanggau Tetapkan Pansus Pembahas 4 Raperda

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sanggau menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan panitia khusus pembahas empat rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten Sanggau inisiatif DPRD Tahun 2023, pada Senin (23/10/2023).

Pimpinan rapat, Timotius Yance, yang juga Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sanggau mengatakan, dalam kesempatan paripurna ke-19 ini untuk menetapkan pembagian anggota dalam panitia khusus untuk membahas rancangan peraturan daerah.

"Telah kita tetapkan ini panitia khus yang berisikan anggota DPRD yang kemudian setelah ini akan membahas empat Raperda yang di usulkan inisiatif dari dewan," ujar Yance saat diwawancarai pada Senin (23/10/2023) sesaat setelah paripurna usai.

Ia menambahkan, adapun empat Raperda yang diusulkan tersebut tentang, pemberdayaan usaha mikro, pelibatan keluarga pada penyelenggaraan pendidikan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh serta pemukiman kumuh dan arsitktur berciri khas budaya Sanggau pada bangunan dan gedung.

"Empat Raperda usulan dari DPRD ini kita harap untuk bisa segera di bahas di masing Pansus, ditargetkan selesai tahun ini," ujar Yance legislator partai Golkar itu. (ans)

Leave a comment