Puluhan Warga Demo Kantor Desa Mekar Baru, Tuntut Pilkades Diulang

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com – Puluhan warga demo di kantor Desa Mekar Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kamis (19/10/2023).

Mereka protes terhadap hasil pemilihan kepala desa atau Pilkades yang telah berlangsung pada Selasa (17/10/2023).

Warga yang demo ini pun menyampaikan protes lewat orasi dan poster-poster dengan berbagai tulisan. Tuntutannya, minta pencoblosan ulang.

Alasannya karena, mereka tak diberikan hak pilih, padahal mereka megnklaim merupakan penduduk asal Desa Mekar Sari.

Hardiansyah yang turut ikut dalam demo ini mengaku, tak diberi undangan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa atau PPKD. Padahal, jelas ia bersama keluarga sudah didata sebagai pemilih.

Bahkan, rumahnya sudah ditempeli stiker pertanda sudah selesai didata oleh tim Panitia Pendaftaran Pemilih atau Pantarlih.

“Anehnya hingga 2 hari sebelum Pilkades saya dan keluarga tidak mendapat undangan," kata Hardiansyah.

Ia mengaku sudah mengonfirmasi ke KPPS, sebab tak masuk data pemilih. Hasilnya, KPPS pun tak memberi izin untuk memilih.

"Saat pemilihan saya datang membawa KTP ternyata saya juga tidak diizinkan memilih,” katanya.

Tak pelak, perlakuan ini membuatnya heran. Sebab, ia merasa penduduk asal Desa Mekar Sari, namun tak masuk DPT Pilkades.

Hal senada juga disampaikan oleh Hidayat. Ia juga protes karena tak masuk dalam DPT dan tak dibolehkan memilih meski sudah menunjukan KTP sebagai bukti ia penduduk Desa Mekar Sari.

“Aneh, adanya ketidakpastian dalam peserta pemilih yang diperbolehkan ataupun tidak, sehingga kami menuntut untuk dilakukan pemungutan ulang di TPS 2, TPS 3 dan TPS 8,” ucap Dayat.

Menurut Hidayat, pelanggaran yang dilakukan PPKD sudah dilaporkan kepada Bupati, Polres dan Dinas Pemerintahan Desa sewat surat.

“Kami meminta PPKD segera meberikan jawaban jelas hingga besok, jika belum ada kejelasan kami akan datang lagi dengan jumlah yang lebih banyak lagi,” ancam Hidayat.

Ketua Pengawas Pemilihan Kepala Desa, Evi Kasmawati mengatakan persoalan ini berawal ketika pembekalan PPKD oleh Dinas Pemdes Kabupaten Kubu Raya.

Hasil pembekalan itu dipahami, yang berhak memilih adalah mereka yang sudah terdata dan masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Oleh sebab itu, warga yang datang ini merasa sudah didata dan notabene mereka adalah warga asal Desa Mekar Baru.

"Mereka sampai bicara ke kami,” jelas Evi.

Menyikapi tuntuan warga ini, sebagai pengawas pemilihan kepala desa, Evi memastikan akan membawa masalah ini ke Dinasguna ditindaklanjuti.

Aksi demo tersebut pun sempat memanas. Karena, pihak dari PPKD tak kunjung keluar menemui warga. (greg)***

Leave a comment