Pengakuan Saksi Mahkota Kasus BTS Kominfo: Menpora Dito Ariotedjo Janji Amankan Kasus, Terima Aliran Dana 27 M

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

MEDAN, Insidepontianak.com - Nama Menpora Dito Ariotedjo terseret dalam kasus korupsi BTS 4G Kominfo, yang mengejutkan saksi dari sidang lanjutan itu mengakui memberikan uang Rp27 M kepada Dito.

Adalah Komisaris PT Solitecha Media Sinergi, Irwan Hermawan tersangka kasus korupsi BTS 4G ini yang menyebut nama Dito Ariotedjo menerima aliran dana sebesar Rp27 M.

Semula dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G ini, Irwan hanya menyebut memberikan uang sebesar Rp27 M kepada seseorang bernama Dito, kemudian ditegaskannya kembali nama yang dia maksud adalah Dito Ariotedjo.

Pengakuan Irwan dalam sidang lanjutan kasus korupsi BTS 4G inipun jadi trending di X, lewat tagar 27 M, Dito sang Menpora jadi pembahasan publik di dunia maya.

Setidaknya sebanyak 28 ribuan pengguna media sosial X memberi tanggapannya terhadap pengakuan tersangka Irwan, terpantau pada Rabu, 27 September 2023.

Video cuplikan tanya jawab hakim dan saksi mahkota, perihal 27 M itu juga beredar di kolom trending X.

Dan yang menjadi sorotan adalah ketika Hakim bertanya tentang nama Dito, dan ketika saksi menyebut nama Dito Ariotedjo, Hakim pun sejenak terdiam.

Tapi kemudian bertanya lebih lanjut terkait sosok Dito tadi, bahkan sampai menyebut ciri fisik orang yang bernama Dito yang diakui saksi berperawakan tinggi dan besar.

"Apakah Dito itu adalah Menpora sekarang?" tanya hakim.

"Benar Yang Mulia," jawab Irwan.

Dijelaskan Irwan, terkait kasus menara BTS ini, sosok Dito menawarkan bantuan untuk menyelesaikan kasus ini. Tujuannya adalah untuk menutup kasus yang tengah diusut oleh Kejaksaan Agung.

Dilansir dari berbagai sumber, Rabu (27/9/2023), selain Dito Ariotedjo, Irwan juga menyebut 2 nama lain yang mencoba untuk mengamankan kasus BTS Kominfo, yang juga menerima kucuran dana dari Irwan yakni Edward Hutahaean dan Windu Aji Susanto.

Secara teknis, Irwan menyebutkan sebelum mengucurkan aliran dana ke Dito, terlebih dahulu dia mengucurkan dana ke dua nama tersebut. Jadi urutannya Edward, Windu barulah kemudian mengalirkan uang kepada Dito, dan semuanya dalam janji yang sama yakni untuk pengamanan kasus.

Irwan mengaku telah mengucurkan uang sebesar 15 miliar, namun karena tidak berhasil, akhirnya datang lagi sosok lain yang bernama Windu, dan aliran dana yan dikucurkan kepada sosok Windu ini lebih tinggi nilainya dibandingkan yang dia berikan kepada Edward, yakni mencapai Rp60 miliar.

Begitupun pengusutan kasus BTS tak juga berhenti, Windu pun gagal mengamankan kasus tersebut, dan barulah muncul sosok Dito Ariotedjo yang menerima aliran dana sebesar Rp27 M.

“Sudah tertipu satu kali, namun masih juga diulangin,” tanya hakim.

“Iya Yang Mulia, diulangin,” jawab Irwan tertunduk.

Total Irwan mengucurkan dana hingga 102 miliar demi mengamankan kasus BTS Kominfo ini agar tidak diusut Kejagung. (Adelina). ***

Leave a comment