Bandara Supadio Akan Berubah Status, Berikut Penjelasan Pj Gubernur Kalbar

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pergantian status Bandara Angkasa Pura II hingga kini masih sebatas wacana.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan menetapkan wacana tersebut.

Menanggapi hal itu Pj Gubernur Kalbar Harisson menjelaskan jika pasca covid, Gubernur Sutarmidji sudah 2 kali menyurati pusat (Menhub).

"Surat pertama terkait Re-Aktivasi penerbangan Pontianak - Kuching - Pontianak. Dan yang kedua terkait optimalisasi status bandara yang memang berstatus sebagai Entry Point Penerbangan Internasional," ungkap Harisson kepada insidepontianak.com, Kamis (21/9/2023).

Ditegaskan Pj Gubernur Kalbar jika surat tersebut telah diantar langsung oleh Kadishub Kalbar dan diterima Direktur terkait.

"Namun respon Menhub terhadap kedua surat Gubernur tersebut belum juga kita terima hingga tahap evaluasi bandara sebagaimana disebut dalam pemberitaan," katanya lagi.

Mantan Kadinkes Kabupaten Kapuas Hulu dan Pemprov Kalbar ini menambahkan jika penerbangan internasional Pontianak- Kuala Lumpur PP dan Pontianak - Kuching PP distop oleh Kemenhub.

"Penutupan dari saat pandemi COVID dan sampai sekarang belum dibuka kembali," urai Harisson.

Elektronic Engineer Angkasa Pura II, Iwan Sutisna menambahkan bahwa penetapan status diberikan langsung oleh pemerintah pusat.

"Tahun lalu wacana sudah ada terkait penetapan status bandara Supadio. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Pak Sutarmidji saat menjadi Gubernur dan beliau telah mengirim surat terkait penetapan status tersebut," katanya kepada wartawan.

Menurutnya jika penetapan tersebut meski masih wacana terkait evaluasi Bandara Supadio termasuk bandara lainnya yang ada di Indonesia sudah disampaikan dalam satu tahun terakhir.

"Evaluasi ini sendiri dari 34 bandara yang ada di Indonesia akan menjadi 16 bandara termasuk Bandara Supadio," terangnya.

Sebelumnya diakui Gubernur Kalimantan Barat Periode 2018-2023 Sutarmidji jika ia sama sekali tidak setuju akan hal itu.

"Kalau menurut saya Supadio harus jadi Bandara Internasional, seiring dengan keberadaan IKN," ungkapnya kepada insidepontianak.com, Kamis (21/9/2023).

Saat ia menjabat menjadi Gubernur Kalbar dan mengetahui jika bandara akan diubah status dari Internasional ke Domestik Bang Midji langsung merespon dengan mengirim surat langsung ke Kemenhub.

"Saya sudah surati Kemenhub agar penerbangan dari Kuching ke Pontianak segera dihidupkan. Ape pemikiran Kemenhub kalau mau jadikan sebagi bandara domestik," terangnya kesal.

Diakui mantan Walikota Pontianak dua periode itu jika saat berkoordinasi dengan Angkasa Pura saat ia menjabat sebagai Gubernur Kalbar, pembahasan spesifik belum dilakukan karena masih sebatas wacana.

"Memang ketemu dengan pihak Angkasa Pura tapi gak ada pembahasan spesifik tentang hal itu. Karenakan masih wacana. Nanti ganti Menhub mungkin ganti wacana, karena terlalu lama berwacana, akhirnye nanti Bandara merana," jelasnya.

Iapun kembali menekankan jika sama sekali tak setuju dengan wacana Kemenhub terkait perubahan status Bandara Supadio tersebut.

"Ngapain dibangun bagus, ditambah panjang runway tetapi ada wacana juga mau dijadikan embarkasi antara dll. Saya intinya tetap ingin Supadio jadi Bandara Internasional bahkan kalau perlu ditingkatkan lagi," tuturnya. ***

Leave a comment