Pemkot Pontianak Diminta Pantau Kualitas Udara, Satarudin: Jika Bahaya, Aktivitas Belajar Harus Diliburkan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin meminta Pemerintah Kota terus memantau Indeks Standar Pencemaran Udara.

Pasalnya, kabut asap mulai parah akibat kebakaran lahan di sejumlah daerah di Kalbar. Karena itu, Satarudin mengingatkan bila kualitas udara membahayakan kesehatan, maka aktivitas belajar mengajar harus dihentikan.

Satarudin juga meminta BPBD terus memantau dan mengantisipasi kebakaran lahan di Kota Pontianak. Apalagi saat ini kebakaran di Pontianak mulai terjadi. Seperti di Jalan 28 Oktober.

"Kebakaran yang terjadi tentu harus segera dilakukan pemadaman," ujarnya.

Kondisi kebakaran lahan yang terjadi kata dia, juga berdampak pada kabut asap dan menyebabkan kualitas udara di Kota Pontianak tidak sehat.

"Kita minta pemerintah Kota Pontianak terus memantau kualitas udara. Jika sudah masuk kategori berbahaya anak sekolah harus diliburkan, sampai kualitas Kota Pontianak kembali baik," pintanya.

Di sisi lain, ia juga meminta instansi terkait menindak tegas pemilik lahan di Kota Pontianak yang diduga sengaja dibakar untuk kepentingan pembangunan.

"Kalau ada indikasi dibakar untuk pembangunan perumahan harus diberikan sanksi tegas. Misalnya izinnya tak diterbitkan," pungkasnya. (andi)***

Leave a comment