Dua Pejabat Pemkab Kayong Utara Dilantik sebagai Praktisi Dewan Sengketa Indonesia 2023

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KAYONG UTARA, insidepontianak.com - Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI), Sabela Gayo secara resmi melantik dua pejabat Pemerintah Kabupaten Kayong Utara yaitu Muhammad Oma dan Hendra sebagai Mediator, Ajudikator, Konsiliator, Arbiter dan Praktisi Dewan Sengketa Indonesia (DSI) pada tahun 2023.

Pelantikan ini dihadiri 35 peserta yang terdiri dari pejabat pemerintah, tokoh masyarakat dan praktisi hukum yang aktif terlibat dalam penyelesaian sengketa, Golden Tulip Hotel Pontianak, Selasa (22/08/2023).

Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat penyelesaian sengketa yang adil dan transparan di Provinsi Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden DSI menyoroti pentingnya peran mediator yang diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.

"Mediasi dianggap sebagai metode alternatif penyelesaian sengketa yang humanis dan berkeadilan, serta berfungsi sebagai pintu masuk bagi pihak yang sedang bersengketa dalam ranah perdata," jelas Sabela Gayo.

Di kesempatan yang sama, Hendra mengucapkan rasa terima kasihnya dan berharap kedepan dapat memberikan kontribusi maksimal kepada masyarakat Kabupaten Kayong Utara untuk penyelesaian sengketa keperdataan.

"Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi warga daerah tersebut," ucap Hendra.***

Leave a comment