Bentrok Karyawan Duta Palma dengan Polisi, Kendaraan Dinas Dirusak dan Digulingkan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

BENGKAYANG, insidepontianak.com - Sejumlah kendaraan dinas polisi rusak akibat bentrok antara polisi dan karyawan PT Wirata Daya Bangun Persada atau Duta Palma yang terjadi pada Sabtu (19/8/2023).

Bentrokan itu berlangsung di pabrik kelapa sawit PT Wirata Daya Bangun Persada di Dusun Sinar Baru, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.

Insiden ini dipicu karena aksi mogok kerja para karyawan yang sudah dilakukan 20 hari terakhir. Namun, polisi berupaya melakukan negosiasi agar pabrik kelapa sawit dibuka. Tapi gagal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Insidepontianak.com, pada pukul 17.30 WIB polisi melakukan tindakan refreship dengan menembakkan gas air mata untuk memukul mundur massa. Aksi inilah yang membuat situasi makin panas.

Massa melempar polisi dengan batu dan mengejar polisi dengan mandau dan senjata api rakitan lantak. Karena situasi makin tak kondusif, polisi mundur. Massa semakin beringas. Mobil operasional polisi di TKP dirusak dan digulingkan.

Foto dan video mobil-mobil polisi yang dirusak itu beredar. Dari video terlihat massa juga turut merusak kantor.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait kejadian ini.

Kuasa hukum serikat buruh, Jelani Kristo mengatakan, kejadian ini bermula karena hak masyarakat yang dirampas perusahan.

"Ada gaji yang tak dibayar. BPJS yang tak bisa digunakan. Ada 12 tuntutan yang mereka inginkan," kata Jelani Kristo.

Ia pun heran mengapa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemda Bengkayang tak menyelesaikan persoalan ini. Sebab, aksi sudah dilakukan massa selama 20 hari belakangan.

"Sekarang pertanyaan saya, masih ada gak Bupati, Gubernur hingga anggota DPRD?" tanyanya.

Semestinya kata dia, pemerintah bertindak cepat memanggil pekerja dan perusahan menyelesaikan perilsoalan ini.

Di sisi lain, ia juga mempertanyakan kenapa perusahan ini dibuka. Sebab, perusahaan ini sudah disita Kejagung sejak Surya Darmadi ditangkap.

"Ini yang kita pertanyaan. Kok beroperasi?Secara hukum tidak boleh dikerjakan dan dioperasikan. Di balik mereka siapa, sehingga perusahaan ini bisa beroperasi kembali? tanyanya lagi. (Andi)***

Leave a comment