DPRD dan Pemkab Kayong Utara Sepakati Rancangan Perubahan APBD 2023 dan Rancangan KUA-PPAS APBD 2024

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KAYONG UTARA, insidepontianak.com – DPRD Kayong Utara bersama Pemkab Kayong Utara telah menyepakati perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 sekaligus rancangan KUA-PPAS ABPD 2024. Nota kesepakatan itu telah ditandai dengan penandatangan bersama, melalui sidang paripurna yang digelar DPRD Kayong Utara pada Selasa (15/8/2023). Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi menjelaskan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah merupakan rencana keuangan tahunan pemerintahan yang disetujui bersama oleh Pemerintah Daerah dan DPRD, yang disusun berdasarkan rencana kerja Pemerintah  Daerah untuk jangka waktu satu tahun. KUA dan PPAS yang disepakati bersama akan menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah untuk menyusun, menyampaikan dan membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD bersama dengan DPRD. "Sampai dengan tercapainya persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2023," kata Sarnawi. "Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2024," tambah Sarnawi.***

Leave a comment