Kasus Pembunuhan Sri Mulyani dengan Tersangka Prada Y Segera Disidangkan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Kasus pembunuhan Sri Mulyani dengan tersangka Prada Y bakal segera disidangkan di Pengadilan Militer 1-05.

Saat ini, Berkas perkara kasus ini sudah dilimpahkan Pomdam XII/Tanjungpura ke Oditor Militer atau Odmil. Oditor Militer adalah penuntut terdakwa dalam satu perkara yang melibatkan oknum TNI.

"Berkas perkara sudah dilimpahkan ke Odmil, tinggal nunggu proses lebih lanjut," kata Kapendam XII Tanjungpura, Kolenel Inf Ade Rizal, kepada Insidepontianak.com, Jumat (11/8/2023).

Dengan pelimpahan ke Odmil, pertanda kasus tersebut akan segera disidangkan. Sebab, Odmil nanti akan memeriksa berkas perkara. Lalu melimpahkan ke Pengadilan Militer.

"Untuk jadwal sidang belum tahu, menunggu jadwal," terangnya.

Sementara itu, tersangka kasus ini baru satu orang yakni tunangan korban Prada Y.

Diberitakan sebelumnya, masyarakat Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalbar, menemukan mayat manusia terkubur di kawasan Bukit Tempayan, Kamis (1/6/2023).

Belakangan diketahui korban bernama Sri Mulyani, Warga Pontianak Barat. Kematian korban pun diduga tak wajar.

Pomdam XII Tanjungpura pun mengamankan seorang anggota TNI bernama Prada Y, yang tak lain tunangan korban. Ia diduga terkait dalam kasus pembunuhan ini. (Andi)***

Leave a comment