Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 10 Ribu Ekstasi dan Satu Kilo Sabu di Jagoi Babang

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
BENGKAYANG, insidepontianak.com - Satgas Pemtas Yonarmed 16/Tumbak Keputing menggagalkan penyelundupan 10 ribu ekstasi dan satu kilogram sabu masuk ke wilayah Indonesia. Barang haram asal Malaysia ini diselundupkan melalui Desa Belidak, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Sabtu (29/7/2023). Namun nahas, upaya tersebut berhasil digagalkan. Kapendam XlI/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharam mengatakan, pengungkapan ini berawal dari patroli yang dilakukan anggota dari Pos Saparan dan Pos Sentabeng. "Kegiatan rutin ini menindaklanjuti perintah Pangdam XIl/Tpr memperketat pengamanan wilayah perbatasan yang berpotensi menjadi celah parapelaku ilegal untuk memasukkan barang llegal dari Malaysia," kata Kolonel Inf Ade Rizal Muharam, Minggu (30/7/2023). Upaya rutin petugas ini pun membuahkan hasil. Hari itu kata dia, ada seorang pria dari Malaysia membawa barang bawaan dengan glagat mencurigakan. Namun, saat dihentikan petugas, pelaku melarikan diri, dan meninggalkan barang bawaan. "Sempat dilakukan pengejaran namun dihentikan petugas karena sudah masuk wilayah negara tetangga," terangnya. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersebut dan didapati barang berbentuk kristal putih yang dibungkus dengan kantong teh yang diduga sabu seberat 10,33 kilogram. Selain itu adapula ekstasi sebanyak 10 ribu butir dalam empat plastik bening dan satu KTP yang diduga milik pelaku. (Andi)

Leave a comment