Melihat Teras Parit Nanas Pontianak: Ketika Kawasan Kumuh Diubah Jadi Destinasi Wisata

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
MEDAN, insidepontianak.com - Teras Parit Nanas kini menjadi salah satu destinasi wisata andalan. Padahal, sebelumnya kawasan yang berada di bibir sungai ini dikenal kumuh. Mengubah kawsan kumuh menjadi destinasi wisata tentu bukan hal gampang. Namun, Pontianak sepertinya berhasil mengubah wajah Teras Parit Nanas. Ya, kini di kawasan yang dulu kumuh itu telah menjadi destinasi wisata yang mumpuni plus fasilitas pendukung. Jelas, Teras Parit Nanas Pontianak telah berubah. Seperti diketahui, sejak dulu sungai adalah denyut bagi Kota Pontianak. Banyak warga yang menggantungkan hidup dan tinggal di sekitaran sungai. Dan, bukan rahasia lagi, banyak warga yang menjadikan sungai sebagai tempat pembuangan sampah dan membuat lingkungan bantaran sungai menjadi tidak nyaman. Pun aktivitas mandi dan cuci dilakukan di sungai, serta kondisi drainase yang tidak terpelihara dengan baik. Kenyataan ini patut jadi perhatian. Pasalnya jika dikelola baik, sungai bisa menjadi kelebihan tersendiri. Terutama di kawasan Teras Parit Nanas yang berada di Kecamatan Pontianak Utara. Nyatanya mengutip kotaku.pu.go.id, Senin (24/7/2023), kawasan Teras Parit Nanas adalah salah satu daerah yang ditetapkan sebagai daerah kumuh oleh Pemerintah Kota Pontianak yang harus mendapat prioritas penanganan. Luas daerah kumuh di kawasan ini seluas 1,93 hektare. Ini tak lain karena menurunnya kualitas dan rusaknya jalan lingkungan terutama yang berada di sempadan parit. Begitu pun tidak teraturnya bangunan dan kondisi rumah yang tidak layak huni. Bahkan, 82 persen bangunan rumah di kawasan Parit Nanas tidak memiliki izin hunian dalam bentuk IMB atau masuk dalam permukiman ilegal. Pun pola arah hadap bangunan terhadap sungai belum jelas. Sebagian bangunan ada yang menghadap sungai namun sebagian lagi ada yang membelakangi sungai. Jarak antarrumah sangat dekat, bahkan atap rumahnya ada yang saling berhimpit. Padahal Teras Parit Nanas sejatinya memiliki kelebihan. Kawasan ini berada di lokasi yang strategis dan kemudahan dalam menjangkaunya. Juga ada duplikasi jembatan Landak serta pengembangan sepanjang Parit Nanas yang berujung pada wisata kano. Selain hal tersebut, berdasarkan RT/RW Kota Pontianak Tahun 2013-2033 dan perda tentang RT/RW Kota Pontianak No. 02 Tahun 2013, Kawasan Parit Nanas merupakan kawasan strategis nasional, kawasan strategis provinsi dan kawasan startegis kota. Maka, kawasan kumuh ini pun diubah. Konsep penanganan Kawasan Teras Parit Nanas mengikuti konsep besar yang dimiliki oleh Kota Pontianak melalui tema “Echo Waterfront City”. Perencanaan lanjutan sepanjang Parit Nanas terdiri dari tiga segmen permukiman, museum alam, dan wisata kano. Konsep ini dikembangkan dalam rangka untuk menunjang pariwisata Kota Pontianak. Nah, berikut beberapa fakta menarik soal pengembangan Teras Parit Nanas, kawan kumuh di Pontianak yang menjadi destinasi wisata: 1. Enam Jurus Penanganan Sedikitnya ada enam penanganan di lokasi Kawasan Teras Parit Nanas yakni penataan sungai, peningkatan kualitas infrastruktur lingkungan, peningkatan kualitas ekonomi dan sosial, penyediaan Ruang Terbuka Publik (RTP), sistem pengelolaan limbah, dan peremajaan bangunan. 2. Pembangunan Infrastruktur Pembaungan infrastruktur di awan ini meliputi pembangunan promanade atau tempat pejalan kaki sepanjang 680 meter, jembatan penghubung, RTP seluas 298 meter persegi, Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tempat parkir seluas 735 meter persegi, rumah baca, toilet umum, pergola sebanyak 18 unit, pot bunga 27 buah, dan kegiatan vegetasi. 3. Legalitas Bangunan Pada Kawasan Parit Nanas terdapat sebanyak 174 unit bangunan dan seluruhnya tidak memiliki IMB. Sekitar 155 unit bangunan memiliki SHM/ HGB/ SKT Surat yang diakui pemerintah dan 19 unit tidak memiliki bukti kepemilikan, baik di bantaran sungai maupun tidak. 4. Pemongkaran dan Pemotongan Rumah Jumlah warga yang tinggal di Kawasan Parit Nanas adalah 703 KK. Ada 23 bangunan pembongkaran bangunan karena berada di atas sempadan sungai/parit dan sisanya berjumlah 24 bangunan berupa pemotongan bangunan. Pun, ada satu lahan kosong terdampak. 5. Identifikasi Warga Terdampak Proyek (WTP) Hasil identifikasi WTP untuk pekerjaan peningkatan kawasan kumuh di lokasi bantaran Sungai Parit Nanas terdampak langsung proyek, sebanyak 46 Kepala Keluarga (KK) dan 1 unit lahan/tanah kosong. Total luas tanah terkena proyek adalah 1.266,05 meter persegi yang terdiri dari 47 bangunan. Demikianlah tentang Teras Parit Nanas, kawasan yang kini menjadi salah satu destinasi andalan di Kota Pontianak. Semoga bermanfaat. (Adelina). ***

Leave a comment