Fakta-Fakta Pria Aniaya Pacar di Ketapang: Dari Mulai Setrika di Wajah hingga Siram Air Panas!

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
KETAPANG, insidepontianak.com - Berikut fakta-fakta menarik AR (40), seorang pria di Kelurahan Sampit Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, yang menganiaya pacar hingga mengalami trauma berat. Apa saja fakta-fakta menarik pria asal Ketapang ini melakukan penganiayaan kepada sang pacar BS (31) ini? Berikut tim Insidepontianak.com akan menelusuri fakta-fakta menarik pria asal Ketapang yang aniaya sang pacar. 1. Dituduh selingkuh Awal mula tindakan kekerasan bermula saat AR menuduh BS punya pria idaman lain atau diduga berselingkuh. Padahal, keduanya sudah tinggal bersama selama masa pacaran itu. 2. Dipukul Membabi Buta AR pun marah dan memukul korban membabi buta. Mulai dipukul kepala, wajah, dicekik di leher bahkan ditendang di bagian kepala. 3. Di Setrika Wajah hingga Disiram Air Panas Tak hanya itu, tindakan kekerasan brutal pun dilakukan AR dengan menempelkan setrika panas ke arah wajah korban hingga menyiram air panas ke arah betis dan paha korban. 4. Dua Kali kekerasan Pelaku melakukan dua kali kekerasan kepada korban. Hari selasa 16 Mei 2023 sekitar pukul 23.30 WIB dan tanggal 17 Mei pukul 10.00 WIB. Korban pun langsung kabur dari rumah tersangka dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Ketapang. Tim Satreskrim Polres Ketapang yang menerima laporan pun langsung melakukan upaya hukum dengan mengamankan pelaku AR dirumahnya berikut beberapa barang bukti seperti sepotong besi, setrika, Magic com dan sebuah bangku yang sempat digunakan pelaku untuk menganiaya korban. AR telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia pun dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. (Fauzi). ***

Leave a comment