KPU Tetapkan 40 Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Terpilih

3 Mei 2024 07:45 WIB
KPU Kabupaten Sanggau menetapkan sebanyak 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024

SANGGAU, insidepontianak.com -- KPU Kabupaten Sanggau menetapkan sebanyak 40 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Penetapan tersebut dilakukan KPU Kabupaten Sanggau dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Hotel Grand Narita, Kamis 2/5/2024 malam.

Rapat tersebut dipimpim langsung oleh Ketua KPU Sanggau, Iis Supianto. 

Iis Supianto mengatakan, pada Pemilu 2024, di Kabupaten Sanggau tidak terdapat sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi. 

Sehingga, pada hari ini penetapan perolehan kursi dan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau bisa dilaksanakan.

"Sehingga hari ini kita melakukan penetapan perolehan kursi dan Anggota terpilih DPRD Kabupaten Sanggau," kata Iis Supianto kepada awak media pada Kamis (2/5) malam.

Kemudian, Ketua KPU Kabupaten Sanggau juga turut menghimbau kepada seluruh Anggota DPRD terpilih untuk segera mengurus LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sesegera mungkin setelah penetapan. 

Karena hal tersebut menjadi salah satu syarat yang harus dilengkapi sebelum pelantikan.

"Setelah dilaporkan kepada KPK, maka nanti akan mendapatkan tanda terima dari KPK, tanda terimanya itulah yang diserahkan kepada KPU Kabupaten Sanggau maksimal dua puluh satu hari sebelum pelantikan," ujarnya.

Adapun 40 kursi DPRD Kabupaten Sanggau terbagi dalam lima daerah pemilihan (Dapil). Dapil I Kapuas (7 kursi), Dapil II Meliau, Tayan Hilir dan Toba (9 kursi), Dapil III Parindu, Tayan Hulu dan Balai (9 kursi), Dapil IV Noyan, Beduo, Sekayam, Kembayan dan Entikong (9 kursi) dan Dapil IV Mukok, Jangkang dan Bonti (6 kursi).

Kemudian, untuk perolehan kursi partai politik terbagi sebagai berikut; Partai Kebangkitan Bangsa (3 kursi), Partai Gerakan Indonesia Raya (5 kursi), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (9 kursi), Partai Golkar (7 kursi), Partai Nasdem (4 kursi), Partai Keadilan Sejahtera (1 kursi), Partai Hati Nurani Rakyat (1 kursi), Partai Amanat Nasional (3 kursi), Partai Demokrat (5 kursi), Partai Persatuan Indonesia (1 kursi) dan Partai Persatuan Pembangunan (1 kursi).

Berikut 40 nama Anggota DPRD Kabupaten Sanggau periode 2024-2029, Dapil I; Didi Darmadi 1693 suara, Agustini Rahmadani 2839 suara, Yohanes Anes 2429 suara, Evivania Ratih Kumala Dewi 3697 suara, Zulkarnain 3807 suara, Supratman 2634 suara, Titik Erni Kurnia 1573 suara.

Dapil II; Andi Putra Damenta 1753 suara, Anselmus Efendi 2827 suara, Kancil Kus 3086 suara, Saipin 2796 suara, Fransiskus Taufik 1837 suara, Yonatan Mulyadi 2722 suara, Bison 1713 suara, Marulak Marbun 1813 suara, Yulius Tehau 1440 suara. 

Dapil III; Wendi Krisandy 2773 suara, Robby Sugianto 4527suara, Jumadi 5699 suara, Fransiskus Dedi 3405 suara, Timotius Yance 4635 suara, Adi Harto Singku 2126 suara, Yupenalis Krismono 1484 suara, Edy Rakhman 2456 suara, Ropina 1280 suara.

Dapil IV; Supriyadi 2397 suara, Aloysius simbolon 2616 suara, Edi Emelianus kusnadi 2503 suara, Hendrikus Hengki 4901 suara, Hendrikus Bambang 3763 suara, Dicky 2776 suara, Ismail 2143 suara, Taufik Hidayatullah 2535 suara, Leonardo Agustono Hamanang Silalahi 3621suara.

Dapil V; Herry Samuel 2729 suara, Yeremias Marselinus 4357 suara, Alfonsus Masgio 4795 suara, Sahdan 2750 suara, Paulus 3377 suara, Nados 5226 suara.

Turut hadir dalam kegiatan, Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Sanggau, Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau, TNI, Polri dan pimpinan dan pengurus partai politik. ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : -

Leave a comment