Jelang Pemilu 2024, KPU dan Kajari Sanggau Lakukan MoU

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi
SANGGAU, insidepontianak.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama atau MoU dengan KPU Kabupaten Sanggau di Kantor Kejari Sanggau, Selasa (16/5/2023). Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut merupakan kerjasama dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejari Sanggau dengan KPU Kabupaten Sanggau yakni terkait perhelatan akbar Pemilu tahun 2024. MoU tersebut dilakukan langsung oleh Kajari Sanggau, Anton Rudiyanto dan Ketua KPU Kabupaten Sanggau, Martinus Sumarto. Martinus Sumarto mengucapkan terimakasih kepada pihak Kejari Sanggau yang telah bersedia menjadi pendamping KPU dalam rangka penanganan hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik didalam maupun luar pengadilan. "Nota kesepahaman bersama ini penting, mengingat lembaga KPU yang kerap dihadapkan berbagai gugatan hukum apalagi menjelang masa Pemilu 2024," kata Sumarto. Sementera itu, Kajari Sanggau, Anton Rudiyanto mengatakan, melalui kegiatan penandatanganan MoU ini, pihaknya mengharapkan tercipta sinergitas antara Kejari Sanggau dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sanggau. "Sehingga Kejari Sanggau dapat berperan aktif mendukung suksesnya pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Sanggau," tuturnya. (Candra)

Leave a comment