Pengamat Desak Karutan Pontianak Dicopot

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pengamat hukum, Universitas Panca Bhakti, Herman Hofi Munawar, mendesak Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, membebastugaskan Karutan Kelas II A Pontianak yang diduga menganiaya bawahannya.

Menurut Herman, sanksi tersebut harus dilakukan karena perbuatan yang dilakukan itu sudah di luar kewajaran. Bahkan, sanksi tegas berupaya pemecatan mesti dijatuhkan apabila perbuatan pidananya terbukti.

"Persoalan permintaan maaf ok. Tapi perbuatan pidana harus tetap diproses secara hukum. Beliau juga harus diproses  secara administrasi. Misalnya dicopot dari  jabatan," kata Herman insidepontianak.com, Kamis (11/5/2023).

"Tidak bisa hanya minta maaf, kalau semuanya begini bisa rusak negara," sambungnya.

Menurut Herman, kasus tersebut telah menunjukan buruknya manajemen dan kemampuan leadership. Padahal, Rutan adalah cerminan hukum.

"Kalau dengan pegawai saja begitu, apalagi dengan warga binaan. Tak heran jika pembinaan di Rutan tak genah maka muncul banyak residivis," ujarnya.

Untuk itu , ia mendorong manajemen Rutan Kelas II A Pontianak diperbaiki. Persoalan ini tak cukup diselesaikan lewat cara berdamai saja. Tentu, sanksi keras dan tegas, mesti diberikan.

Diberitakan sebelumnya, rekaman CCTV penganiayaan yang diduga dilakukan Karutan Kelas II A Pontianak kepada bawahannya beredar di medsos. Video tersebut viral.

Dalam video yang diterima insidepontianak.com, memperlihatkan aksi penganiayaan yang diduga dilakukan Karutan, Raja M Ismael Novadiansyah.

Dalam video yang beredar tampak seorang pria berjaket yang diduga Karutan sedang bicara dengan petugas.

Pria berjaket itu memukul lawan bicara di hadapannya berkali-kali, dan petugas itu sama sekali tak melawan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Pria Wibawa membantah adanya penganiayaan yang diduga dilakukan Karutan, Raja M Ismael Novadiansyah terhadap salah seorang petugas bernama Reisha. Menurutnya tak ada penganiayaan yang dilakukan. Yang ada hanya pembinaan.

"Saya bilang bukan penganiayaan. Kalau penganiayaan itu lain. Ini hanya pembinaan. Saya juga gak mau begitu. Kita ada alur pembinaan," kata Kakanwil Kemenkumham Kalbar, Pria Wibawa, saat konferensi pers, Kamis (11/5/2023).

Menurut Pria Wibawa, insiden video viral itu dilatarbelakangi kesalahpahaman. Kala itu, Karutan Kelas II A Pontianak diperintahkan untuk melakukan penjagaan terhadap salah satu petugas yang alami kecelakaan dan di rawat di Rumah Sakit Antonius Pontianak.

"Beliau saya tugaskan di sana," ujar Pria Wibawa.

Namun, saat korban pulang pukul 01.00 WIB dan memencet bel Rutan, petugas  lama keluar. Alhasil, Karutan yang capek dan mengantuk reflek.

"Di sinilah terjadi kesalahpahaman. Sebenarnya tak ada niat di situ. Petugas pun saat itu ada pekerjaan lain," katanya.

Pria Wibawa mengaku datang ke Rutan untuk menyelesaikan persoalan ini. Ternyata saat ditelusuri tak ada permasalahan antara Karutan dengan petugas tersebut.

"Pak saya merasa tak enak. Saya juga tak enak. Kalau begitu kamu damai," cerita Pria.

Pria Wibawa juga memastikan keduanya sudah sepakat damai. Mengenai pelaporan polisi, ia sudah memberikan tugas keduanya untuk menyelesaikan dengan cara kekeluargaan.

"Mereka sudah sepakat didepan saya berdamai. Saya minta mereka selesaikan, anda yang mulai anda yang selesaikan," pungkasnya. (Andi)

Leave a comment