Bangunan Diatas Sungai Milik Pengusaha Sanggau Diduga Langgar Aturan, Paolus Hadi: Jangan Tamak!

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
SANGGAU, insidepontianak.com - Beberapa bangunan yang berdiri di atas daerah aliran sungai atau DAS di Kabupaten Sanggau diduga melanggar aturan. Diantaranya bangunan yang melanggar aturan yakni Aula Hotel Pantai Mutiara yang berlokasi di atas Sungai Aur Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas. Kemudian, bangunan warung makan Arimbi tepatnya di belakang BRI Cabang Sanggau. Diduga mengganggu sistem drainase kota Sanggau. Keberadaan aula hotel itu diketahui pemilik salah seorang pengusaha di Kota Sanggau itu disebut-sebut menjadi penyebab miringnya jembatan sungai Aur yang menjadi akses masyarakat setempat. Sampai hari ini, bangunan itu masih kokoh berdiri di atas DAS. Belum ada tindakan apapun dari aparat setempat terkait keberadaannya. Begitu juga dengan warung makan Arimbi yang diduga menjadi penyebab terganggunya saluran air menuju sungai Kapuas. Menanggapi hal tersebut, Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengimbau kepada pemilik bangunan untuk membongkar bangunan di atas DAS tersebut. "Kami terus mengimbau supaya tidak (mendirikan bangunan) dia atas DAS, kalau kita mau tegakkan bisa," ujar Bupati, Minggu (12/3/2023). Karena sudah sering diimbau tetapi tidak ditanggapi, Bupati mengaku kesal kepada pemiliknya yang menurutnya membandel. "Kita kan sudah berkali-kali mengimbau, janganlah tamak, bukan hak kita tapi tetap kita tancap bangunan disitu, nanti kamu kena musibah, Pemda yang disalahkan, kalau bukan kamu nanti kena orang lain, kan jadi repot," pungkasnya. (Candra)

Leave a comment