Mujiono Minta Pemkot Pontianak Penuhi Target PBB Tahun 2023

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak, Mujiono, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk berupaya mencapai realisasi target Pajak Bumi Bangunan (PBB) tahun 2023. Mujiono mewanti-wanti agar Pemkot Pontianakmuj bisa merealisasikan targetnya, yakni 55 milyar rupiah. "Tahun 2022 target 45 Milyar, realisasinya hanya 33 Milyar. Tahun 2023 targetnya 55 Milyar, untuk itu kami wanti-wanti," kata Mujiono. Menurutnya Pemkot Pontianak harus memiliki langkah-langkah Kongkret, agar realisasi target PPB di tahun 2023 tercapai. "Kita minta setiap layanan administrasi harus melampirkan bukti pelunasan PBB. Dulu hanya administrasi Kependukan, sekarang semua administrasi," sebut Mujiono. Kebijakan ini di ambil, dijelaskannya, selain PBB merupakan perihal wajib bagi Warga Kota Pontianak, kemudian juga untuk penguatan capaian target PPB itu sendiri. "Pokoknya semua administrasi di Kota Pontianak. Pernikahan, perceraian, Pendidikan dan lain sebagainya," tambah Mujiono. Diakuinya pelunasan PPB juga tidak terlalu besar nominalnya bagi Warga Pontianak, sehingga tidak membebani ekonomi. Jika nominal pembayaran PBB mencapai terget, maka ada dana untuk berbagia pembiayaan program pemerintah. Dana ini juga akan kembali kemasyarakat. "Komisi III dan BKD Kota Pontianak sepakat, mendorong kebijakan ini. Semua administrasi harus melampirkan bukti pelunasan PBB, termasuk pencairan TPP," tutup Mujiono. (Ady).

Leave a comment