Tingkatkan Capaian Rekam e-KTP, Disdukcapil Lakukan Jemput Bola

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, terus berupaya meningkatkan capaian perekaman KTP Elektronik (e-KTP). Peningkatan dilakukan dengan berbagai cara, termasuk kegiatan jemput bola di tiap-tiap SMA yang ada di Kota Pontianak. "Anak yang sudah wajib KTP Elektronik, usia 16, 17 hingga 18 tahun," kata Ferdita, Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Pontianak, Senin (13/02/3023). Jemput bola juga dilakukan pada tiap-tiap Kelurahan, untuk mempermudah warga yang hendak melakukan perekam data. "Perekaman di Kelurahan juga kita lakukan, malahan kita juga ada pembuatan Akta Kelahiran, Kematian dan perbaikan KK," sambung Ferdita. Masyarakat Kota Pontianak yang belum melakukan perekaman data e-KTP, bisa langsung ke kantor Disdukacapil atau ke kantor Kelurahan, saat kegiatan jemput bola dilakukan. Kartu Tanda Penduduk sebagai identitias diri, sangat penting dimilki. Perlahan, semua data kependudukan akan dibuat dalam bentuk digital atau Indentitas Kependudukan Digital (IKD). Ferdita menyebut, sejauh ini antusiasme masyarakat cukup tinggi untuk melakukan perekaman data e-KTP di kantor Disdukcapil. "Antrian online yang kita buka, kurang dari lima menit sudah habis, ini sangat bagus masyarakat sangat antusias untuk rekam e-KTP," tutupnya. (Ady)

Leave a comment