DPRD Pontianak Apresiasi Jembatan Garuda, Punya Arsitektur Indah, Sampaikan Beberapa Catatan

3 Maret 2024 09:28 WIB
Ilustrasi
PONTIANAK, insidepontianak.com  - DPRD Kota Pontianak menaruh apresiasi kepada Pemerintah Kota Pontianak berencana membangun Jembatan Garuda, sebagai akses penghubung Jalan Bardan-Siantan. Apalagi Jembatan Garuda memiliki arsitektur yang indah. Proyek jembatan megah di atas Sungai Kapuas ini informasinya dikerjakan PT Kapuas Berkah Illahi kerja sama dengan China State Construction Overseas Development Shanghai sebagai kontraktor utamanya. Jembatan ini nantinya akan membangun seluas 700 meter di Sungai Kapuas. Bentang utamanya sendiri sepanjang 365 meter. Lebar jembatan akan dibuat sepanjang 30 meter dengan nilai proyek Rp 1 triliun, tanpa menggunakan keuangan negara. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Pontianak Mujiono mengatakan Jembatan Garuda selain arsitektur yang indah. Tentu secara penataan kota menjadi mimpi indah bila terwujud. Hanya saja, dalam proses pembangunan, Wali Kota Pontianak mestinya sudah melewati proses tahapan sebelum pembangunan. "Karena proyek yang bernilai fantastis ini mestinya melibatkan banyak pihak. Mulai dari Pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalbar dan Pemkot Pontianak. Apalagi, alokasi anggaran dikucurkan oleh pihak ke tiga,"terangnya. Baca juga : Walikota Pontianak Paparkan Langkah Strategis Tangani Genangan Asumsinya, jika pembangunan dilakukan oleh swasta. Biasanya ada jangka waktu. Ambil contoh, Pasar Mawar misalnya. Diketahui pembangunannya menggunakan dana swasta. Di sini, Pemkot Pontianak belum bisa menarik pungutan retribusi, sehingga berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Contoh lain, misalnya Khatulistiwa Plaza atau KP. Pengelolaannya ada di pihak ke tiga. Mereka berwenang dalam menentukan tarif sewa kios di sana. Artinya, Pemkot Pontianak perlu mempertimbangkan semuanya. Mulai dari aspek  hukum, sosial, ekonomi dan dampak-dampak lainnya. Misalnya, keberadaan pedagang kaki lima disekitar jembatan yang akan dibangun, para penambang perahu, belum lagi cerita lahan-lahan yang bakal dibebaskan. "Jadi, bila Jembatan Garuda ini dikelola swasta pasti hitungannya untung – rugi. Ini perlu menjadi perhatian Pak Wali,"  kata Mujiono . Secara keseluruhan, DPRD Kota Pontianak mendukung adanya pembangunan. Tetapi pembangunan yang dibuat mesti memiliki manfaat banyak bagi masyarakat. Anggota DPRD Kota Pontianak, Mansyur memberi apresiasi tinggi atas inisiatif Pemkot untuk membangun kota ini melalui investor luar negeri. Tapi pertimbangan yuridis perlu diperhatikan. Berdasarkan Permendagri Nomor 20 tahun 2010 disebutkan tentang tata cara kerjasama pemerintah daerah dan pemerintah lainnya dan pihak ke tiga. Pada pasal 6 menyatakan bahwa untuk penyelenggaraan kerjasama daerah dengan pihak ke tiga harus ada persiapan mulai dari penawaran, penyusunan, kesepakatan bersama, kemudian penandatanganan kesepakatan bersama kemudian persetujuan DPRD. Setelah itu baru pelaksanaan dan penatausahaan dan laporan. Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan Jembatan Garuda dibangun dalam bentuk Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). "Aturan regulasinya sudah ada dan kita menggandeng investor dari Indonesia dan Cina karena ini sangat konkrit dan spektakuler di Kota Pontianak," kata Edi. Menurutnya, kajian rencana pembangunan Jembatan Garuda sudah berjalan beberapa bulan belakangan. Kehadiran jembatan ini nantinya akan menghubungkan Jalan Tanjungpura Pontianak Kota dan Jalan Gusti Situt Mahmud dan Khatulistiwa Pontianak Utara yang berstatus jalan nasional. "Mudah-mudahan Jembatan Garuda ini bisa mengatasi persoalan transportasi dan kemacetan di kedua wilayah, apalagi pembangunan duplikasi Jembatan Kapuas I juga dibangun, tentunya kemacetan yang kerap terjadi bisa terurai," jelasnya. Keterlibatan pemerintah pusat seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Bappenas, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Keuangan menjadi titik awal terwujudnya jembatan tersebut. (andi ridwansyah)    

Leave a comment