7 Obat Paracetamol Drop dan Sirop PT Afi Farma Sebabkan Gagal Ginjal

1 November 2022 13:11 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM)  menerangkan, menemukan obat baru yang terindikasi mengandung cairan etilen glikol (EG), dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol butil ether (EGBE).

Obat tersebut berupa Paracetamol drop dan paracetamol sirop yang mengandung cairan kimia berbahaya melebihi ambang batas sampai mampu menyebabkan gagal ginjal akut.

"Kami telah menemukan produksi sirop obat parasetamol drop dan parasetamol sirop rasa peppermint PT Afi Farma," terang Kepala BPOM, Penny Lukito, di Kabupaten Serang, Banten, Senin (31/10/2022).

Walaupun tidak menyebutkan nama merek dagangnya, Penny menegaskan ada tujuh produksi PT Afi Farma yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas.

Baca Juga: Kesaksian Daden: Anak Bungsu Ferdy Sambo dari Adopsi

Jadi dapat mengganggu kesehatan masyarakat, terutama anak-anak yang mengonsumsinya.

Selain itu, BPOM juga sudah menginstruksikan perusahaan farmasi menahan sekaligus menarik kembali peredaran obatnya. Tujuannya, agar tidak dikonsumsi masyarakat.

"Ada tujuh produk dari PT Afi Farma yang mempunyai kadar melebihi standar dan kadar bahan baku melebihi ambang batas. Sehingga kami hold produksinya," pungkasnya.

Baca Juga: Hendra Kurniawan Diberhentikan dengan Tidak Hormat dari Polri

 


Penulis : admin
Editor :
Tags :

Leave a comment