Pria Asal Kota Pontianak Tertembak Senjata Polisi, Polda Kalbar Klaim Peluru Tak Sengaja!

2 November 2022 17:38 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK - Seorang pria bernama Suwardi asal Kota Pontianak tertembak senjata seorang polisi yang bertugas di perempatan Hotel Garuda, Tanjungpura Pontianak, Rabu (2/11/2022).

Pria asal Kota Pontianak tersebut mengendarai sebuah mobil X-Trail dan tengah melintas di jalan tersebut. Tetiba sebuah peluru senjata api mengenai kepala belakangnya.

Sebuah video peristiwa nahan itu pun beredar luas. Pria itu pun bersimbah darah. Dalam video itu tampak pria itu tergeletak di tanah dengan dua polisi memeriksa tubuh korban.

Baca Juga: Bripka Frengky Terancam Pasal 359 KUHP

Pria tersebut pun sempat dilarikan ke RS Bhayangkara tapi meninggal saat menuju ke rumah sakit tersebut.

Polda Kalbar pun langsung turun tangan dan menggelar jumpar pers. Dalam keterangannya, Dirkrimum Polda Kalbar, Kombes Pol Aman Guntoro menjelaskan bahwa peluru yang nyasar milik anggota Satlantas Polresta Pontianak Kota bernama Brika Frengky.

Dalam penjelasan Aman Guntoro, peluru nyasar menembus kaca mobil bagian kanan dan langsung mengenai kepala korban.

Aman Guntoro pun memastikan hanya satu kali tembakan peluru yang keluar dari pistol Bripka Frengky dan bersarang ke kepala Suwardi, pengendara mobil X-Trail tertembak di perempatan Hotel Garuda, Tanjungpura Pontianak, Rabu (2/11/2022).

Kepastian ini kata Kombes Pol Aman Guntoro didapat berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara atau olah TKP yang telah dilakukan pihaknya.

"Kami sudah melakukan olah TKP, dan ditemukan satu kali tembakan dari dalam pos menuju luar pos, mengenai kendaraan, tembus dan mengenai korban," kata Kombes Pol Aman Guntoro.

Aman Guntoro juga memastikan, peluru yang keluar dari senjata Bripka Frengky bukanlah kesegajaan. Sebab, saat kejadian korban sedang membersihkan senjata.

"Jarak senjata (red, mengenai korban) diperkirakan 15 meter dan mengenai teliga bagian belakang," kata Aman Guntoro.

Aman Guntoro juga menyampaikan, sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian ini. Di antaranya, petugas piket dan beberapa saksi di lokasi kejadian.

Dari pemeriksaan tersebut, korban diketahui sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak namun meninggal di tengah perjalanan.

Sebagaimana diketahui insiden pengendara tertembak di perempatan lampu merah Hotel Garuda, Tajungpura Pontianak terjadi pada Rabu (2/11/2022) pagi.

Video kejadian pengendara tertembak itu pun menyebar di media sosial.Tampak korban berkaos hitam tumbang. Kepalanya bersimbah darah.

Sempat dilarikan ke RS Bhayangkara Anton Soedjarwo Pontianak. Namun tak tertolong.

Aman Guntoro pun menyebut, anggota Satlantas Polresta Pontianak, Bripka Frengky bakal dijerat Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia.

Baca Juga: Bripka Frengky Terancam PTDH karena Lalai Bersihkan Senpi dan Meledak Tewaskan Pengedara

"Melihat dari kronologis yang terjadi, pelaku kita kenakan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian," kata Kombes Pol Aman Guntoro.

Aman Guntoro mengatakan, pihaknya sudah melakukan olah TKP di lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya, petugas piket dan beberapa saksi di lokasi kejadian.***

Tags :

Leave a comment