Masyarakat Puas Kinerja dan Pelayanan Bappeda Kota Pontianak

10 November 2022 18:11 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Survei Kepuasan Masyarakat terhadap pelayanan di Bappeda Kota Pontianak di semester II tahun 2022, masuk kategoti sangat baik.

Nilai pelayanan Survei Kepuasan Masyarakat di Bappeda Kota Pontianak 90,274. Meningkat dari nilai semester I tahun 2022 yang berada di poin 88,800, meski sama-sama dalam kategori sangat baik.

"Kami berusaha untuk memenuhi tanggung jawab dalam memberikan pelayanan berkualitas di Bappeda Kota Pontianak," kata Plh Sekretaris Bappeda Kota Pontianak, Eko Prihandono terkait Survei Kepuasan Masyarakat dalam Forum Konsultasi Publik 'Publikasi Standar Pelayanan dalam rangka Peningkatan Pelayanan Publik pada Bappeda Kota Pontianak, Kamis (10/11/2022).

Baca Juga: Dorong Pertumbuhan Ekosistem Kendaraan Listrik di Kalbar, PLN Gencar Lakukan Sosialisasi

Hasil pengukuran kategoti sangat baik dipaparkan dalam forum untuk mendapat masukan stakeholder. Tidak hanya dari perangkat daerah lain, akademisi, media massa dan masyarakat serta komunitas juga ambil bagian dalam forum tersebut.

Eko Prihandono menegaskan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan pelayanan publik. Evaluasi dan perbaikan dilakukan setiap tahun demi memberikan jaminan dan kepastian sesuai standar pelayanan publik.

Dalam memberikan pelayanan, Bappeda Kota Pontianak mengacu pada Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Peningkatan pun dilakukan dengan pemantauan dan evaluasi untuk perbaikan yang berkelanjutan.

 

Eko Prihandono menjelaskan, ada 12 pelayanan yang melekat di Bappeda Pontianak sesuai SK Kepala Bappeda Nomor 7.a Tahun 2020. Pelayanan itu tidak hanya diberikan langsung kepada masyarakat, namun juga perangkat daerah baik vertikal maupun horizontal.

"Untuk pengaduan, bisa lewat email [email protected] atau langsung ke nomor telepon (0561) 734294-733045. Bisa juga datang langsung ke kantor, pasti kami terima," terang Eko.

Bappeda Pontianak juga melayani permintaan data, fasilitasi urusan perangkat daerah mulai dari penyusunan rencana kerja hingga penelitian, pengembangan dan inovasi.

"Dokumen resmi yang dihasilkan Bappeda juga sudah tersedia di website bappeda.pontianakkota.go.id. Masyarakat yang membutuhkan tinggal mengunduh tanpa perlu datang ke kantor," jelasnya. ***

Tags :

Leave a comment