Densus 88 Amankan Dua Anggota Polda Lampung yang Diduga Terlibat Jaringan Teroris

16 November 2022 16:05 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengamankan dua orang anggota Polda Lampung yang diduga terlibat dalam jaringan terorisme di Indonesia.

Berkaitan dengan kabar tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan informasi perihal adanya penindakan oleh Densus 88 dalam rangka mencegah serta menangkal penyebaran jaringan terorisme di Indonesia.

"Bahwa benar telah dilakukan penindakan oleh Tim Penyidik Densus 88/AT Polri di wilayah Hukum Polda Lampung," ujar Pandra, Selasa (15/11/2022).

Baca Juga: Parah, Seorang ASN di Sampang Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Densus 88 Berhasil Menangkapnya

Namun Pandra enggan menjelaskan lebih lanjut terkait kabar tersebut. Ia manyebutkan bahwa pihaknya hanya mendampingi kegiatan dari Densus 88.

Lebih lanjut, Pandra melimpahkan detail kronologi terkait penindakan tersebut kepada Mabes Polri sebagai pihak yang berwenang.

"Untuk keterangan kronologis secara lengkap adalah Kewenangan Tim Penyidik Densus 88/AT Mabes Polri," tutupnya.

Baca Juga: Densus 88 Polri Usut Dugaan Ancaman Teror Bom Konser NCT 127 di Tangerang

 

Tags :

Leave a comment