Tim Densus 88 Geledah Rumah Terduga Teroris di Lampung, Temukan Barang Bukti Berkenaan Aksi Jihad

16 November 2022 17:58 WIB
Ilustrasi

 

PONTIANAK, insidepontianak.com - Personel Densus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah terduga teroris berinisial TH di Kota Metro, Lampung. Dalam penggeledahan tersebut, aparat menemukan barang bukti berkenaan aksi jihad.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya penangkapan serta penggeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 antiteror di Lampung.

Baca Juga: Densus 88 Amankan Dua Anggota Polda Lampung yang Diduga Terlibat Jaringan Teroris

"Ya, benar, Polda lampung hanya sabatas mendampingi karena secara teknis merupakan ranah Mabes Polri," ungkap Pandra, Rabu (16/11/2022).

Pandra melanjutkan, penggeledahan itu dilakukan di Jalan Kucing, RT 42, RW 07, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Metro Utara Kota Metro.

"Sebelumnya TH diamankan Tim Densus 88 antiteror di Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, pada 9 November 2022," pungkasnya.

Baca Juga: Parah, Seorang ASN di Sampang Diduga Terlibat Jaringan Teroris, Densus 88 Berhasil Menangkapnya

 

Tags :

Leave a comment