Pemkab Sekadau Serahkan Bantuan Sosial Penanganan Dampak Inflasi bagi Masyarakat  

24 November 2022 20:25 WIB
Ilustrasi

 

SEKADAU, insidepontianak.com - Pemerintah Kabupaten Sekadau menyerahkan secara simbolis bantuan sosial penanganan dampak inflasi bagi masyarakat di Halaman Kantor Bupati Sekadau, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau, Kamis (24/11/2022).

Bantuan tersebut akan dibagikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Ojek serta Pekerja Angkutan Umum di Sungai yang ada di Kabupaten Sekadau.

Dalam sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Sekadau, Mohammad Isa menyampaikan bahwa penyaluran bantuan ini dilakukan dalam rangka pengendalian dan antisipasi dampak inflasi akibat kenaikan bahan bakar minyak (BBM) beberapa waktu yang lalu.

Kegiatan ini merupakan salah satu langkah strategis yang ditempuh Pemerintah untuk menanggulangi dampak kenaikan harga BBM tersebut.

“Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah melaksanakan berbagai kebijakan strategis agar dampak inflasi di daerah dapat diantisipasi untuk melindungi kelompok masyarakat rentan dan menjaga daya beli masyarakat serta meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Isa.

Baca Juga: Resmikan Masjid AL-Muhajirin, Bupati Aron Sebut Masjid Impian Masyarakat Sekadau

Isa juga menuturkan bahwa terdapat 2.404 penerima bantuan yang akan disalurkan selama 3 (tiga) bulan mulai dari bulan Oktober sampai dengan bulan Desember tahun 2022.

Penerima bantuan tersebut terdiri dari 1.166 orang penerima bantuan berpenghasilan rendah, 865 orang penerima bantuan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah, serta 373 orang penerima bantuan untuk ojek dan pekerja angkutan umum.

Untuk penerima bantuan berpenghasilan rendah, bantuan yang diberikan berupa Beras 5 Kg, Minyak Goreng 1 Liter, Mie Instan 1 Dus dan Gula Pasir 1 Kg.

Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah menerima bantuan berupa Beras 5 Kg, Minyak Goreng 6 Liter, Tepung Terigu 5 Kg serta gula pasir 5 Kg.

Sedangkan untuk ojek dan pekerja umum, diberikan bantuan berupa dana Rp. 200.000,00 bagi tukang ojek dan Rp. 300.000,00 bagi Pekerja Angkutan Umum Sungai.

Isa berharap, semoga dengan adanya penyaluran bantuan tersebut dapat memenuhi kebutuhan dasar minimal masyarakat.

“Adapun tujuan pemberian bantuan yaitu untuk  mengurangi resiko sosial dari guncangan ekonomi dan kerentanan sosial agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasar minimalnya,” ucap Isa.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat berpenghasilan rendah, ojek dan pekerja angkutan umum serta perwakilan camat yang akan membagikan bantuan di masing masing daerahnya.

Baca Juga: KPU Sekadau Rilis Rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPRD pada Pemilu 2024

 

Tags :

Leave a comment