Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Saksi Ungkap Rekaman CCTV yang Dianggap Penting

25 November 2022 19:23 WIB
Ilustrasi

 

PONTIANAK, insidepontianak.com - Saksi Aditya Cahya hadir sebagai saksi di persidangan lanjutan terdakwa Arif Rachman Arifin untuk memberikan kesaksiannya dalam perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Dalam persidangan yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Aditya mengungkap isi rekaman CCTV yang dianggap penting dalam kasus tersebut.

Aditya mengatakan, isi rekaman CCTV yang memperlihatkan Brigadir J masih terlihat mondar-mandir di rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

“Saya tanya saudara saksi, dalam rekaman DVR CCTV yang saudara sebut tadi, apakah itu sebuah petunjuk adanya suatu peristiwa sehingga rekaman itu sangat penting?,” tanya jaksa kepada Aditya, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga: Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J, Saksi ART Sebut Ferdy Sambo yang Pasang CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga

“Karena itu menjadi bukti yang sangat penting, dari awal kasus ini dilaporkan adanya tembak menembak, padahal pada saat itu dari rekaman tersebut terlihat bahwa pada saat FS tiba di rumah tersebut, Yosua masih ada terlihat bolak-balik di depan rumah,” jawab Aditya.

Jaksa kemudian menanyakan kembali untuk menegaskan perihal isi rekaman CCTV antara Brigadir J dan Ferdy Sambo masih terekam kamera sebelum dikatakan tewas karena adanya peristiwa tembak menembak.

“Yang saksi jelaskan itu sangat penting, adalah rekaman antara korban Yosua dengan FS ya?,” tanya jaksa lagi.

“Siap,” tegas Aditya.

Baca Juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Lemkapi Minta Hakim Perhatikan Fakta ‘Perintah Sambo’

 

Tags :

Leave a comment