DPRD Sanggau Sahkan APBD 2023 Sebesar Rp1,8 Triliun

29 November 2022 20:43 WIB
Ilustrasi

SANGGAU, insidepontianak.com - DPRD Sanggau sahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) APBDSanggau Tahun Anggaran 2023.

Adapun besaran APBD Sanggau Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp1,8 Triliun. Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Sanggau, Selasa (29/11/2022).

Bupati Sanggau, Paolus Hadi dalam pendapat akhirnya menegaskan, Raperda ini akan segera ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Gubernur Kalbar Sutarmidji untuk dievaluasi dan mendapat persetujuan.

Baca Juga: Update Korban Gempa Cianjur, 327 Orang Meninggal Dunia 

"Kami mengajak DPRD dan masyarakat Sanggau untuk bersama-sama mengawasi dan mengkritisi APBD Sanggau Tahun Anggaran 2023 agar dapat berjalan sebagaimana mestinya sesuai peraturan perundang-undangan," kata Bupati Paolus Hadi.

Dengan disahkanya APBD tersebut, Bupati Paolus Hadi berharap secara nyata dapat memberikan manfaat dan mampu memaksimalkan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Sanggau.

"Atasnama Pemerintah daerah saya sampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya karena belum semua harapan, keinginan dan usulan yang disampaikan kepada pemerintah daerah dapat diakomodir di dalam APBD tahun anggaran 2023," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Dugaan Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe, KPK Kembali Panggil Pramugari RDG Airlines

Bupati Paolus Hadi juga menyebut, dengan pertimbangan skala prioritas, maupun kemampuan keuangan daerah dan berdasarkan apa yang menjadi pemikiran untuk menjadikan Sanggau lebih baik berdasarkan RPJMD yang dimiliki.

"Terima kasih kepada tim anggaran eksekutif dan legislatif yang telah bekerja keras menyusun dan membahas bersama Raperda APBD Sanggau Tahun Anggaran 2023," pungkasnya.***

Tags :

Leave a comment