Komisi Yudisial Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi di Mahkamah Agung

30 November 2022 19:07 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Komisi Yudidial (KY) mendukung pengusutan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Mahkamah Agung (MA). Di kasus tersebut, KPK menjerat dua hakim dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

"KY terus mendukung KPK untuk mengusut tuntas persoalan korupsi di sektor peradilan (judicial corruption). Ini sekaligus mengembalikan kepercayaan publik kepada integritas hakim," ungkap Juru Bicara KY Miko Ginting dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).

Ditambahkan Miko, KY miris melihat ada dua hakim lagi yang terlibat tindak pidana korupsi. Dua hakim itu yakni Hakim Agung Gazalba Saleh dan Hakim Yustisial Prasetio Nugroho.

Ia menyebut, KY juga bakal menindak para hakim yang berurusan dengan hukum ini dalam waktu dekat.

Baca Juga: Kapolri Terima Penyerahan Jenazah Kru Helikopter Polri yang Jatuh di Perairan Belitung Timur

"Pada waktunya, KY akan menjalankan kewenangannya dalam domain etik terhadap para hakim yang diduga terlibat," jelasnya.

Diketahui, KPK menetapkan Hakim Agung Gazalba Saleh sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di Mahkamah Agung (MA). Selain Gazalba Saleh, KPK juga menjerat Hakim Yustisial Prasetio Nugroho dan staf Gazalba Redhy Novarisza. Gazalba Saleh diduga dijanjikan uang SGD 202 ribu. Penetapan tersangka terhadap mereka merupakan pengembangan perkara yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati.

Baca Juga: Polri Bentuk Satgas Kesehatan untuk Layani Korban Gempa Cianjur

Tags :

Leave a comment