Dianggap Membebani, Fraksi PAN DPRD Kalbar Kembali Tagih Janji Gubernur Sutarmidji Bubarkan Perusda

1 Desember 2022 21:28 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Fraksi PAN DPRD Kalbar, kembali mendesak Pemprov Kalbar untuk membubarkan perusahaan daerah atau Perusda Aneka Usaha.

Sebab, sampai saat ini Fraksi PAN DPRD Kalbar menilai Perusda Aneka Usaha tidak kunjung memberi keuntungan.

Baca Juga: Dewan Kalbar Heri Mustamin Minta PLN Benahi Instalasi Listrik di Kelurahan Dalam Bugis

"Jangankan untuk memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah, justru Perusda hanya membebani daerah," kata Juru bicara Fraksi PAN Kalbar, Tony Kurniadi, saat membacakan pandangan akhir Fraksi terhadap Raperda ABPD Kalbar Tahun Anggaran 2023, Selasa (29/11/2022).

Karena itu Fraksi PAN  DPRD Kalbar menagih janji Gubernur Sutarmidji yang pernah mengatakan akan membubarkan Perusda Aneka Usaha jika hasil evaluasi tidak kunjung menunjukkan kemajuan dan tidak memberikan benefit.

Baca Juga: Dewa-19 Batal Manggung di Kubu Resort Kubu Raya, Fans Kecewa

"Maka Perusahaan Daerah tersebut akan dibekukan alias dibubarkan," ucap Tony.

Fraksi PAN DPRD Kalbar juga meminta Gubernur Sutarmidji konsisten dengan omongannya. Jangan hanya sekedar bicara tapi tak menepati apa yang sudah diucapkan, bahkan lupa apa yang sudah diomongkan.

Baca Juga: Awas Spoiler! Link Streaming Reborn Rich Episode 7 Sub Indo Tayang Besok Malam

"Sekarang saatnya Gubernur untuk membuktikan omongannya sendiri," kata Tony.***

Tags :

Leave a comment