Tony Desak Direktur Perusda Klarifikasi Soal Pernyataan Obstruction Of Justice Terkait Pembubaran Perusda

2 Desember 2022 16:50 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kalbar Fraksi PAN, Tony Kurniadi meminta klarifikasi Direktur Teknik Perusda Aneka Usaha Kalbar, Cundrik yang menyebut, pihak-pihak yang mendorong Perusda Aneka Usaha bubar dikategorikan perbuatan obstruction of justice.

Sebelumnya, pernyataan ini disampaikan Cundrik usai Fraksi PAN DPRD Kalbar, kembali menagih janji Gubernur Sutarmidji membubarkan Perusda pada Peripurna, Selasa (29/12/2022).

"Saya rasa ini pernyataan berlebih-lebihan. Saya minta segera diklarifikasi pernyataan itu," tegas Tony Kurniadi.

Baca Juga: FIFA Larang Konser Musik di GBK Jelang Piala Dunia U-22 2023, Raisa dan Blackpink Terancam Gagal Konser!

Tony mengatakan, pernyataan Direktur Teknik Perusda tersebut seolah-olah pihaknya memiliki keterlibatan dengan pihak yang beperkara sehingga dikatakan obstruction of justice. Padahal, menurut Tony tak ada korelasi sama sekali.

"Kami tegaskan, kami tidak ada hubungannya dengan Direksi Perusda sebelumnya atau pihak-pihak yang beperkara," terangnya.

Tony menjelaskan, pandangan Fraksi PAN DPRD Kalbar terkait pembubaran Perusda Aneka Usaha itu ditujukan kepada Gubernur Sutarmidji. Bukan ke Direksi.

Baca Juga: Tim Samurai Biru Bikin Jerman Tersingkir Dari Piala Dunia 2022 Qatar, Ao Tanaka Pahlawan Jepang

Sebab, Gubernur Sutarmidji sendiri pernah menyatakan bakal membubarkan Perusda jika tiga bulan dievaluasi tak ada perkembangan.

"Tujuan kita ke Gubernur, karena Gubernur pernah berjanji, pernah berucap jika Perusda tak benefit akan dibubarkan. Itu yang kami tagih," kata Tony.

Karena itulah, Fraksi PAN DPRD Kalbar mempertanyakan janji tersebut. Sebab, PAN menilai belum ada perkembangan signifikan terhadap Perusda Aneka Usaha. Termasuk memberikan pendapatan asli daerah.

Baca Juga: DOWNLOAD dan NONTON Behind Every Star Episode 1 2 3 4 5 6 7 8 Sub Indo: Lengkap Dengan Sinopsis!

Keresahan ini juga dikeluhkan Pemerintah Provinsi Kalbar sendiri yakni Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan beberapa waktu lalu. Wagub pun kata Tony, mengakui Perusda Aneka Usaha tak berinovasi dan tak menyumbang PAD.

Menurut Tony, bicara Perusda Aneka Usaha harus utuh. Tidak bisa sepotong-potong. Karena, sejak berdiri, sudah banyak APBD Kalbar yang dikucurkan untuk membangun badan usaha milik daerah tersebut. Tapi faktanya hingga kini belum memberikan kontribusi bagi Kalbar.

Bahkan, secara mengejutkan, Perusda Aneka Usaha kembali mengajukan penyertaan modal dengan nilai fantastis. Padahal, tak menunjukkan kinerja yang positif.

Baca Juga: Kegagalan Jerman Pada Piala Dunia 2022 Qatar, Kai Havertz: Mirip Dengan Film Horor

"Akhirnya, kami tolak. Belum gak apa-apa, sudah ngajukan sekian besar. Coba bayangkan kalau ini disetujui apa tidak menjadi beban daerah?" tanya dia.

Legislator Dapil Sambas ini mengatakan, jika Gubernur Kalbar Sutarmidji mengambil langkah pembubaran Perusda, maka tidak serta merta menghentikan persoalan hukum di BUMD tersebut.

"Persoalan hukum tetap jalan dan dikawal pemerintah Provinsi. Tidak serta merta perkara berhenti ketika Perusda dibubarkan, tidak begitu. Tanya saja ke pakar hukum," katanya.

Baca Juga: Fraksi Golkar DPRD Kalbar Minta Gubernur Sutarmidji Evaluasi SKPD yang Dianggap Tak Efektif

Justru, jika Perusda dibubarkan maka persoalan di BUMD tersebut semakin terkuak. Apa saja yang menjadi masalah sehingga Perusda tak maju-maju.

"Apakah ada ulah oknum tertentu yang membuat Perusda tak maju-maju," ucap Tony.***

Tags :

Leave a comment