10 Orang Meninggal Akibat Ledakan, Polda Sumbar Bentuk Tim Khusus Periksa Izin Tambang

10 Desember 2022 20:19 WIB
Ilustrasi

PADANG, insidepontianak.com - Kepolisian Daerah Sumatera Barat membentuk tim khusus untuk memeriksa seluruh perizinan tambang yang ada di wilayah setempat setelah terjadinya ledakan pada lubang tambang batu bara di Kota Sawahlunto yang mengakibatkan 10 orang meninggal dunia, Jumat (9/12/2022).

Kepala Polda Sumatera Barat Inspektur Jenderal Polisi Suharyono mengatakan peristiwa ledakan lubang tambang batu bara itu membuat pihaknya berencana memeriksa seluruh izin tambang yang ada di Sumbar guna meminimalkan kejadian serupa.

"Tidak hanya tambang batu bara, tambang emas, tambang atau usaha lainnya yang ada di Sumbar akan diperiksa. Kejadian ini membuat semua terbuka dan ini awal yang bagus bagi kami mendapatkan data tambang yang berizin di daerah ini," katanya, di Padang, Sabtu (10/12/2022).

Polda tidak sendiri dalam hal ini, namun bersama Pemprov Sumbar, Kementerian Kehutanan dan pihak terkait untuk memastikan seluruh aktivitas tambang yang ada di Sumbar memiliki izin.

Baca Juga: Tambang Batu Bara di Sumbar Meledak, Polri: Empat Orang Meninggal Dunia Akibat Ledakan

Kapolda menegaskan tidak akan memberikan kemudahan atau membiarkan tambang yang tidak berizin beroperasi karena hal itu akan memicu banyak tambang ilegal bermunculan dengan alasan demi mata pencaharian masyarakat.

"Kita ingin melindungi perusahaan yang telah memiliki izin dan memastikan tidak ada lagi usaha tambang yang beroperasi tanpa izin lengkap atau ilegal," katanya.

Kapolda juga tidak ingin masyarakat menjadi korban jika pihaknya langsung melakukan penutupan tambang secara tiba-tiba tanpa memikirkan konsekuensi logis dari tindakan tersebut.

"Kita tidak bisa membuat semua pihak puas, namun saya pastikan hanya tambang legal yang dapat beroperasi di Sumbar," tegasnya.

Baca Juga: Seluruh Korban Ledakan Tambang Batu Bara di Sumbar Berhasil Dievakuasi

Selain itu, Polda Sumbar akan membentuk tim khusus di bawah Direktorat Reserse Kriminal Khusus untuk memeriksa dan melakukan pendataan terhadap keabsahan usaha tambang di Sumbar.

Ia menegaskan ada beberapa metode dalam menyikapi tambang ilegal di Sumbar, yakni memberhentikan aktivitas tambang ilegal tanpa melakukan penyitaan alat serta meminta mereka melakukan pengurusan izin.

Kedua, jika tetap membandel akan diberikan peringatan dan jika masih tetap beroperasi akan dilakukan penindakan tegas secara hukum

"Kita minta tambang yang belum mengurus perizinan agar mengurus seluruh perizinan sebelum beroperasi di daerah itu," katanya.

Baca Juga: Wuih Ngeri! Deddy Corbuzier Diberi Pangkat Letkol TNI AD, Netizen: Dasarnya Apa?

 

Tags :

Leave a comment