Siap-siap, Pertamina akan Terapkan Kebijakan Beli LPG 3 Kg Pakai KTP pada 2023

22 Desember 2022 18:23 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pihak Pertamina (Persero) siap menerapkan kebijakan pembelian LPG 3 Kg dengan memakai Kartu Tanda Penduduk (KTP) mulai tahun 2023.

Hal tersebut bertujuan untuk menyinkronkan dengan data Pemasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Anggota Komisi VII DPR RI Abdul Kadir Karding menilai wajar agar pemberian subsidi dari pemerintah kepada masyarakat tepat sasaran.

“Kita akui memang data kita hari ini agak kurang ideal. Maka, Pertamina mengharuskan menggunakan KTP itu juga baik,” ," terang Karding melansir situs resmi DPR, Kamis (22/12/2022).

“Agar orang gunakan subsidi gas tersebut yaitu orang-orang yang membutuhkan,” sambungnya.

Baca Juga: Pertamina Salurkan Bantuan BBM untuk Kendaraan Polri yang Tangani Gempa Cianjur 

Menurutnya, yang paling penting saat ini yaitu memastikan seluruh bentuk subsidi apapun itu baik subsidi energi, bantuan langsung tunai (BLT), maupun program kelurga harapan (PKH) yang diberikan ke warga tersebut harus jelas sasaran dan tepat bagi yang membutuhkan.

Sekedar informasi, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengungkapkan, KTP pembeli LPG 3 kg diperlukan untuk menyinkronkan dengan data P3KE.

Baca Juga: Panglima Laksamana Yudo Margono: TNI dan Polri Harus Tegas dan Tetap Humanis

 

 

Tags :

Leave a comment