Dewan Kalbar Tony Harap MK Pertahanan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka

4 Januari 2023 14:28 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Anggota DPRD Kalbar Dapil Sambas, Tony Kurniadi mendesak Mahkamah Konstitusi atau MK mempertahankan sistem Pemilu proporsional terbuka atau suara terbanyak.

Desakan ini disampaikan usai muncul gugatan judicial review atau pengujian terhadap UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh Yuwono Pintadi.

Gugatan yang dilayangkan Yuwono yakni menghendaki sistem Pemilu 2024 kembali menerapkan proporsional tertutup atau hanya mencoblos gambar partai, bukan nama calon legislatif atau caleg.

Baca Juga: Kuliner Sanggau: Kue Kote Khas Cemilan Bumi Daranante, Berkuah dan Gurih!

"Kita berharap MK konsisten menerapkan sistem suara terbanyak pemilu, dan menolak judicial review terhadap UU Pemilu," kata Tony Kurniadi.

Menurut Tony, sistem Pemilu proporsional terbuka atau suara terbanyak sebelumnya sudah diputuskan sejak tahun 2008.

Sistem proporsional terbuka sudah digunakan dalam pemilu 2009,2014,2019. Sejauh ini tidak ada masalah.

Baca Juga: Sudarno Kritik Gubernur Sutarmidji soal Ancaman Pindahkan Pegawai RS Sudarso yang Judes ke RS Jiwa

"Mahkamah Konstitusi harus konsisten dengan apa yang diputuskan. Jangan mengikuti gaya opertunisme dengan mengubah sistem," ucapnya.

Legislator PAN ini berpendapat, sistem yang dibuat sejak reformasi sudah benar. Untuk itulah, jangan sampai bandul reformasi ini kembali lagi ke orde baru. Dengan cara hanya mencoblos gambar partai.

"Untuk itulah, kami mengetuk hati nurani hakim MK konsisten mempertahankan pemilu kita dengan sistem suara terbanyak, jangan sampai MK mempecundangi lembaganya sendiri," terangnya.

Baca Juga: Hemodialisa Itu Apa? Bukan Sebuah Penyakit, Simak Penjelasannya!

Baginya, sejak awal MK mestinya menutup pintu judicial review. Sebab, keputusan MK tentang sistem Pemilu dengan proporsional terbuka sudah diputuskan sebelumnya.

"Tapi yah sudahlah, karena sudah berjalan kami minta putusannya konsisten dengan suara terbanyak," harapnya.

Dengan putusan itu, Legislator PAN DPRD Kalbar ini yakin sistem Pemilu proporsional terbuka dapat menjaga ke murnian demokrasi di era reformasi.

"Demokrasi kita harus maju ke depan, jangan mundur ke belakang. Kalau alasannya money politic, persoalan klasik tidak bisa dijadikan alasan, tidak argumentatif, tinggal pengawasan saja yang mestinya ditingkatkan," pungkasnya.***

Tags :

Leave a comment