34 Hari Kabur dari Lapas Pangkalanbun, Ruslan CS Mencuri di 11 TKP di Kalbar, Ini Daftarnya

9 Januari 2023 12:40 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Ruslan CS, berhasil kabur selama 34 hari dari Lapas Pangkalan Bun.

Selama pelarian, Ruslan CS kerap berpindah pindah tempat. Bahkan, ia telah melancarkan aksi pencurian di II TKP di Kalbar.

Ulah Ruslan kontan membuat resah masyarakat. Sebab, dia kerap membawa senjata saat beraksi.

"Di mana titik dia berhenti di situ ia beraksi melancarkan pencurian," kata Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Adhe Haryadi.

Baca Juga: Peringatan dari Sri Mulyani di 2023: Resesi hingga Perubahan Iklim Ancam Ekonomi Global

Aksi pencurian yang dilakukan Ruslan disertai kekerasan. Perkaranya beragam. Mulai dari curi motor hingga mencuri uang.

Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Adhe Haryadi mengatakan, Ruslan CS kabur dari Lapas Pangkalanbun pada 4 Desember 2022. Dia kabur membawa senjata shotgun beserta empat amunisi karet.

Usai berhasil kabur, Ruslan mencuri motor Honda Vario di daerah Kundari, Kabupaten Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

Motor inilah yang digunakan Ruslan CS kembali ke kampung halamannya Kalbar.

Baca Juga: Ruslan CS Jebol Dinding Lapas Pangkalan Bun dengan Posisi Tangan Diborgol

Namun, nahas mengendarai motor curian di Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, Ruslan CS dikejar warga. Akhirnya motor curian ditinggalkan begitu saja.

"Setelah itu, pelaku melakukan begal di Kecamatan Sandai, Ketapang. Pelaku melarikan motor Yamaha MX King," kata Adhe Haryadi.

Setelah melarikan motor korban, Ruslan melarikan diri ke Putussibau, Kapuas Hulu. Di Bumi Uncak Kapuas itu, Ruslan juga mencuri uang Rp3 juta di rumah warga.

Baca Juga: Buka Keterisoliran 6 Desa, Gubernur Kalbar Sutarmidji Resmikan Jembatan di Ambawang

Usai di Putussibau, Ruslan melarikan diri ke Kabupaten Sanggau. Di tempat inilah, keberadaan Ruslan viral di media sosial.

Akhirnya, residivis kambuhan ini melarikan diri di Kayu Lapis Sekadau.

"Di sana, pelaku melarikan sebuah motor Verza dan kemudian dikejar warga dan ditinggalkan pelaku di kebun sawit," terangnya.

Menurut Adhe saat di kebun sawit, Kayu Lapis, Sekadau warga dan polisi sempat berupaya mengejar Ruslan.

Tapi, Ruslan berhasil melarikan diri dan sempat menumpang di salah satu rumah warga. Usai dari Sekadau, Ruslan CS pindah ke Kecamatan Seluas Bengkayang. 

Baca Juga: SYM Segarkan Skuter Symphony Cargo 2023 untuk Pasar Eropa

"Di TKP ini pelaku berhasil melarikan dua motor dan tiga handphone," terangnya.

Namun, barang curian ini tak berlangsung lama di tangan Ruslan. Karena ketahuan warga, motor serta handphone ia tinggalkan di kebun sawit.

Usai di Kecamatan Seluas, Ruslan CS berpindah di daerah Sayan, Kecamatan Sanggau Ledo, Bengkayang. Ruslan CS melakukan pencurian uang Rp2,7 juta di areal kebun sawit.

Baca Juga: Narapidana Lapas Pangkalan Bun tertangkap di Pontianak

"Kemudian narapidana mengulangi perbuatannya dengan cara mencuri motor Aerok dan dijual Rp4, 5 juta kepada orang di Daerah Menyubung Sandai," terangnya.

Dengan modal Rp4,5 juta inilah modal Ruslan CS ke Pontianak. Ruslan ke Pontianak dengan motor curian jenis Yamaha WR yang dicuri di Nanga Yayap.  Lalu, beraksi di Mall Ramayana, Jalan Tanjungpura.***

Tags :

Leave a comment