Wabup Landak Tegaskan Perusahaan Wajib Selaraskan CSR dengan Program Daerah

9 Desember 2025 13:21 WIB
Wakil Bupati Kabupaten Landak, Erani/IST

LANDAK, insidepontianak.com – Wakil Bupati Landak, Erani, menyoroti rendahnya kepatuhan perusahaan dalam melaporkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR). 
Akibatnya, pemetaan kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan daerah menjadi tidak maksimal.
Erani pun menegaskan, perusahaan bukan hanya penggerak ekonomi, tetapi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Perusahaan punya peran penting sebagai mitra pemerintah,” ujar Wabup Erani, Selasa (9/12/2025).

Ia mengingatkan, CSR bukan lagi kegiatan amal. CSR harus menjadi bagian dari etika bisnis yang memberi dampak nyata bagi pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).

Karena itu, kolaborasi pemerintah–dunia usaha dinilai krusial. Tantangannya besar: pendidikan, kesehatan, kemiskinan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan lingkungan.
Erani berharap pelaksanaan CSR lebih terarah dan terukur melalui forum CSR yang sudah dibentuk. 

Program perusahaan, katanya, harus selaras dengan prioritas pembangunan daerah, dan pelaporannya harus transparan agar tidak berjalan sendiri-sendiri.

Ia mendesak perusahaan berkomitmen segera melaporkan dan mengevaluasi program CSR. Pemerintah perlu peta kontribusi dunia usaha, terutama di desa dan kecamatan yang masih membutuhkan dukungan lintas sektor.

“Saya mengapresiasi pelaku usaha yang sudah melaksanakan CSR. Masih banyak potensi kolaborasi untuk kesejahteraan masyarakat Landak,” tutup Erani.*


Penulis : Ansar
Editor : -

Leave a comment

ok

Berita Populer

Seputar Kalbar