Klaim Temukan Kecurangan Pemilu TSM di Ketapang, Demokrat Minta Pemungutan Suara Ulang

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Demokrat meminta pemungutan suara ulang untuk pemilihan DPR RI Dapil Kalbar 1, di beberapa kecamatan di Kabupaten Ketapang.

Pasalnya, partai berlambang mercy itu mengklaim temukan fakta kecurangan terstruktur, sistematis dan massif terjadi di dua kecamatan.

"Kami telah menemukan fakta-fakta berdasarkan bukti-bukti, adanya penggelembungan suara di 84 TPS dari 16 desa di Kecamatan Kendawangan," kata Kepala Badan Hukum dan Pengamanan DPP Demokrat, DR Mehbob, Jumat (1/3/2024).

"Sedangkan di Kecamatan Delta Pawan, saat ini kami sudah menemukan bukti penggelembungan suara di 4 TPS dari 4 desa," sambungnya.

Menurut Mehbob dugaan penggelembungan suara di dua kecamatan itu sangat fantastis dan menguntungkan salah satu Caleg petahana dari salah satu partai politik

"Dan sangat merugikan kami, Partai Demokrat. Fakta-fakta ini menunjukkan adanya upaya kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif," ucapnya.

Ia memastikan, temuan-temuan itu akan disampaikan ke Bawaslu setempat. Diharapkan, bukti-bukti itu nanti ditindaklanjuti dengan dilakukan pemilihan suara ulang.
"Dan, tim kami sedang bekerja untuk mengumpulkan bukti-bukti di kecamatan-kecamatan lainnya. Kami meyakini, penggelembungan suara ini mustahil terjadi tanpa keterlibatan penyelenggara," katanya.

Mehbob juga memastikan, dugaan pelanggaran pidana yang juga ditemukan pihaknya akan dilaporkan ke Polda Kalimantan Barat

"Sedangkan untuk pelanggaran kode etiknya, kami akan melaporkan ke DKPP. Kami berharap, kejujuran dan keadilan masih tegak di negeri ini," harap Mehbob.***

Leave a comment