DPRD Kalbar Beri Catatan LKPJ Pemprov Kalbar 2023, Berikut Rekomendasinya

8 Mei 2024 21:28 WIB
Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L, didampingi para unsur wakil pimpimpinan menyerahkan dokumen rekomendasi LKPJ Pemprov Kalbar tahun anggaran 2023, ke Pj Sekda Kalbar, Mohammad Bari, Rabu (8/5/2024). (Insidepontianak.com/Andi Ridwansyah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - DPRD Kalbar memberikan sejumlah catatan dan rekomendasi terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban atau LKPJ Gubernur Kalbar Tahun Anggaran 2023.

Penyampaian rekomendasi itu dilakukan lewat rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalbar, M Kebing didampingi para wakil, Rabu (8/5/2024).

Juru bicara DPRD Kalbar, Rasmidi mengatakan, catatan dan rekomendasi atas kerja Gubernur tahun 2023 bertujuan untuk perbaikan-perbaikan. Berikut poin-point rekomendasinya:

Pertama, mengembalikan kewenangan pengelolaan DAS Kapuas. Sebab, Pemprov Kalbar tidak menganggarkan kegiatan di wilayah tersebut.

Sehingga, ketika kabupaten tidak mampu melakukan penataan dan provinsi tak diberi kewenangan maka penangan DAS Kapuas menjadi terputus.

"Merekomendasikan kepada Pemprov Kalbar berkoordinasi Kementerian PUPR untuk diberi kewenangan dalam penataan DAS Kapuas," kata Rasmidi.

Kedua, memberikan catatan terkait persoalan CSR yang belum optimal. Karenanya, DPRD Kalbar merekomendasikan agar memaksimalkan tim Fasilitasi Corporate Social Responsibility agar dapat berperan dalam pembangunan daerah.

Ketiga, DPRD Kalbar juga menyoroti persoalan aset daerah, yang diberikan RM Sari Bento. Sewa aset di lokasi itu dinilai tak optimal. Hanya Rp14 juta dan kini menjadi Rp250 juta.

Keempat, DPRD Kalbar merekomendasikan agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar membangun sekolah SMA sederajat dan bersarama, serta membuka kejar paker c gratis.

Kelima, DPRD Kalbar juga menyoroti angka kematian bayi dan anak. Karena itu, pemerintah diminta intensif melakukan pemantauan, dan melaksanakan program pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar menimbulkan kepedulian terhadap gizi dan anak.

Keenam, DPRD Kalbar merekomendasikan kepada Bank Kalbar meninjau ulang target deviden dengan berpedoman standar tertinggi OJK dan menyelasaikan kredit macet.

"Kita berharap membuka layanan pajak pada cabang pembantu, dan memberi kesempatan UMKM mendapat kredit usaha," tegas Rasmidi.

Ketujuh, meminta Perusda Aneka Usaha menyelesaikan penguasaan aset kepada pihak lain dan menambah deviden.

Kedelapan, DPRD Kalbar juga merekomendasikan agar ada mutasi jabatan terhadap kepala OPD yang kinerjanya belum maksimal.

Kesembilan, DPRD Kalbar meminta Pemprov Kalbar terus berupaya melakukan Pemekaran Kapuas Raya.

Ketua DPRD Kalbar, M Kebing L mengatakan, rekomendasi yang disampaikan DPRD harus menjadi perhatian eksekutif, dan dilaksanakan.

"Karena, rekomendasi ini bahan evaluasi kepada pemerintah provinsi," terang Kebing.

Kebing juga mengatakan, rekomendasi DPRD Kalbar ini merupakan hasil pembahasan Pansus DPRD.

Ia berharap, catatan-catatan itu menjadi perhatian Pemprov Kalbar, agar ke depan program-program kerjanya bisa lebih baik. Ia juga mendorong agar ada evaluasi terhadap OPD yang bekerja belum optimal.

"Saya tak perlu sebutkan OPD-nya. Yang jelas Pemprov Kalbar tahu mana OPD yang belum berjalan optimal," pungkasnya.***


Penulis : Andi Ridwansyah
Editor : Abdul Halikurrahman

Leave a comment