Pj Sekda Kalbar Hadiri Rakor Pengadaan Barang dan Jasa

8 Mei 2024 09:25 WIB
Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa Wilayah Kalimantan Barat bersama KPK RI, di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat. (Adpim)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Tahun 2023 dan 2024 secara khusus KPK dalam hal penanganan tindak pidana Korupsi dari sisi penindakan mayoritas di sektor pengadaan barang dan jasa baik dari pengembangan maupun dari OTT.

Kepala Satuan Tugas Pencegahan Wilayah 3.2, Wahyudi, menyampaikan hal itu saat Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa Wilayah Kalimantan Barat bersama KPK RI, di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat.

Kegiatan Rapat Koordinasi kali ini membahas Sektor Pengadaan Barang dan Jasa.

"Jadi kenapa KPK bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, dengan LHPB dan BPK mengadakan rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Sektor Pengadaan Barang dan Jasa," ungkapnya.

Secara kumulatif dari KPK berdiri khususnya di sektor pengadaan barang dan jasa merupakan upaya-upaya penindakan korupsi yang telah dilakukan KPK kisarannya sekitar 22 persen dari seluruh kasus yang ditangani.

"Jadi ini cukup besar dan mayoritas di Pemerintah Daerah terjadi tindak pidana Korupsi," jelasnya.

Tak hanya itu, dirinya juga menyampaikan secara umum gambaran pengadaan barang dan jasa ini secara khusus menjadi sektor yang strategis dan kemudian sektor penting dengan jalannya roda pemerintahan.

"Ini kami berikan gambaran saja secara umum kadang-kadang kita mendapati atau memahami bahwa Korupsi itu kalau di istilahkan kejahatan yang luar biasa," urainya.

Pj Sekda Kalbar Mohammad Bari, menghadiri Rapat Koordinasi Pengadaan Barang dan Jasa Wilayah Kalimantan Barat bersama KPK RI, di Aula Garuda Gedung Pelayanan Terpadu Kantor Gubernur Provinsi Kalimantan Barat tersebut.

Rapat Koordinasi bersama KPK RI turut dihadiri Bupati/Walikota atau yang mewakili Kabupaten/Kota se - Kalimantan Barat. ***


Penulis : Dina Prihatini Wardoyo
Editor : -

Leave a comment