Terlibat Balap Liar, 12 Remaja di Kubu Raya Diangkut Polisi

31 Maret 2024 17:17 WIB
Personil Sat Lantas Polres Kubu Raya melaksanakan patroli malam, untuk mengantisipasi tawuran dan balap liar di sekitaran wilayah hukum polres Bubu Raya. (Instagram/satlantas_reskuburaya)

KUBU RAYA, insidepontianak.com - Satlantas Polres Kubu Raya, mengamankan 12 remaja karena terlibat balap liar, di Jalan Arteri Supadio, Kecamatan Sungai Raya, Kubu Raya, Sabtu (31/3/2024) dinihari. 

Aksi meresahkan para remaja tersebut, didapati petugas saat tengah melakukan patroli rutin. Tak pelak, polisi dibuat repot menghentikan balap liar itu. 

Alhasil, kejar-kejaran antara polisi dan remaja-remaja itu pun terjadi. Hingga akhirnya, mereka satu per satu berhasil diamankan. Sementara beberapa di antaranya berhasil kabur. 

"Memang, petugas terlibat aksi kejar-kejaran dengan remaja tersebut, namun kesigapan personel akhirnya berhasil mengamankan 12 remaja dan 10 unit kendaraan," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Sabtu (31/3/2024). 

Para remaja tersebut lantas diangkut ke Mapores Kubu Raya, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan, agar tak kembali mengulangi perbuatannya. 

Ade memastikan, Polres Kubu Raya terus melakukan pengawasan mencegah kemungkinan adanya balap liar serupa di wilayah tersebut.

Sebab, balap liar bukan sekadar pelanggaran hukum yang harus ditindak, tetapi juga ancaman serius bagi keselamatan publik. 

Karenanya, kehadiran petugas tidak hanya sebagai respons terhadap pelanggaran yang telah terjadi, tetapi juga sebagai langkah preventif mencegah terjadinya pelanggaran di masa depan. 

“Dengan patroli rutin, diharapkan dapat menekan kasus balap liar dan meningkatkan kesadaran akan aturan lalu lintas di kalangan remaja,” ucap Ade. (Andi)***

Leave a comment