Jaksa Kejari Kapuas Hulu Tuntut Pidana Mati WNA Malaysia Penyelundup Sabu 20 Kg

29 Maret 2024 14:19 WIB
Sidang perkara kasus Narkoba yang melibatkan seorang warga Negara Malaysia, di Pengadilan Negeri Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. ANTARA/HO-Humas PN Putussibau (Antara/Teofilusianto Timotius)

KAPUAS HULU, insidepontianak.com – Jaksa Penuntut Umum atau JPU Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu, menuntut pidana mati terhadap terdakwa Dom Sebau, si penyelundup sabu 20 kilogram.

Terdakwa Dom Sebau merupakan warga negara asing dari Malaysia. Adapun pembacaan tuntutan itu, telah disampaikan JPU dalam sidang di Pengadilan Negeri Kapuas Hulu, pada Kamis (28/3/2024).

"Jaksa menyatakan terdakwa bersalah membawa dan menyelundupkan narkoba jenis sabu dengan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Crista Yulianta, Humas Pengadilan Negeri Putussibau, menurut Antara.

Crista Yulianta menjelaskan, majelis hakim Pengadilan Negeri Putussibau, memberikan hak kepada terdakwa untuk mengajukan nota pembelaan, lewat kuasa hukumnya.

Untuk diketahui, WNA Malaysia itu ditangkap Satgas Pamtas Yonarmed 10 Brajamusti pada 30 Oktober 2023, di jalur tikus perbatasan, wilayah Desa Sungai Mayang, Kecamatan Puring Kencana, dengan barang bukti 20 kg sabu yang dibawanya.

Sebelumnya, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan pun mendorong hukuman berat terhadap para pelaku penyelundupan narkoba jaringan internasional.

Sebab, kejahatan yang dilakukan para bandar dan pengedar narkoba itu, memiliki daya rusak yang sangat besar bagi generasi bangsa.

Ia juga mengapresiasi aparat penegak hukum yang bertugas di perbatasan, sudah kerap berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba di jalur tikus.

“Jika tidak digagalkanmtentu akan berdampak luas dan merusak masa depan generasi muda di Kapuas Hulu," kata Fransiskus.

Kapuas Hulu yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, sangat rawan menjadi tempat penyeludupan barang ilegal, termasuk narkoba.

Karena itu, Fransiskus meminta semua pihak bekerja meningkatkan koordinasi dan sinergisitas ddalam pengawasan di jalur-jalut perbatasan Malaysia-Kapuas Hulu.

Leave a comment