Hendak ‘Pesta’ Ganja di JPO Mega Mall, Empat Remaja di Pontianak Diciduk Polisi

24 Maret 2024 19:19 WIB
Empat remaja terjaring di Jembatan Penyeberangan Orang atau JPO Mega Mall Pontianak terjaring Operasi Pekat Polsek Pontianak Selatan. Dari tangan mereka ditemukan paket ganja siap pakai. (Istimewa)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Empat remaja di Pontianak diciduk polisi, lantaran kedapatan membawa ganja linting, Minggu (24/3/2024).

Mereka ditangkap di Jembatan Penyebaran Orang atau JPO Mega Mall, Jalan Ahmad Yani saat hendak ‘pesta’ ganja.

Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria mengatakan, penangkapan ini berawal dari Operasi Pekat yang digelar anggotanya.

Operasi ini menyasar penyakit masyarakat seperti, perjudian, prostitusi, narkotika dan miras. Saat razia itu, anggota mendapati empat remaja yang sedang kumpul di Jembatan Penyebaran Orang Jalan Ahmad Yani.

Mereka terlihat mencurigakan. Dari gelagat itu, polisi melakukan pemeriksaan. Benar saja, menyimpan ganja. Alhasil, keempat ramaja itu langsung diangkut ke Mapolse Pontianak Selatan untuk diperiksa.

"Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Pontianak Selatan," terangnya.

Hasil pemeriksaan, diketahui tiga di antara empat remaja ini masih pelajar SMA, dengan usia rata-rata 17 tahun. Sementara satu di antaranya sudah putus sekolah.

Kepada petugas, mereka mengaku patungan membeli barang haram tersebut dari Kampung Beting. Satu orang Rp50 ribu.

"Dua orang bertugas membeli. Dua lainya menunggu untuk dipakai bersama," pungkas Dumaria.(andi)***

Leave a comment