Marak Tawuran Remaja Bawa Sajam di Pontianak, Polisi akan Berlakukan Jam Malam

16 Maret 2024 11:57 WIB
Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol, Adhe Hariadi. (Insidepontianak.com/Andi Ridwan syah)

PONTIANAK, insidepontianak.com - Polresta Pontianak Kota, berencana memberlakukan jam malam untuk anak-anak yang masih berstatus sebagai pelajar. 

Langkah ini dilakukan menyikapi beberapa kasus kenakalan remaja yang viral di media sosial. Di antaranya aksi tawuran kelompok remaja menggunakan senjata tajam, dan balapan liar. 

"Anak-anak yang masih berstatus pelajar,  pukul 21.00 Wib sudah tidak boleh di luar rumah," kata Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Adhe Hariadi, Jumat (15/3/2024). 

Adhe mengatakan pemberlakuan jam malam bagi pelajar telah disepakati saat rapat bersama antara kepolisian, kejaksaan, TNI, KPAD dan dinas terkait di Pemerintahan Kota Pontianak. 

Menurutnya, ada berbagai macam kenakalan yang melibatkan anak dan remaja, seperti balapan liar, pencurian, narkoba, ngelem, kejahatan seksual, perang sarung dan tawuran membawa senjata tajam. 

"Kenakalan anak-anak dan remaja ini ada yang sudah mengarah ke tindakan pidana," kata Adhe. 

Karena itulah, kepolisian sudah melakukan berbagai upaya pencegahan terjadinya kenakalan remaja tersebut, seperti meningkatkan patroli dan melakukan kegiatan yang ditingkatkan di kawasan-kawasan yang menjadi tempat kumpul dan aksi balapan liar. 

"Kegiatan ini rutin dilakukan untuk meredam aksi kenakalan-kenakalan anak-anak dan remaja di Kota Pontianak," pungkasnya.(andi)***

Leave a comment