Memasuki Masa Tenang, TPD DKPP Kalbar Minta Bawaslu Lakukan Pengawasan Efektif

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com – Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perwakilan Kalbar, Syafaruddin Daeng Usman ingatkan Bawaslu Kalbar dan seluruh perangkatnya, benar-benar melakukan pengawasan efektif terhadap seluruh peserta Pemilu.

Terlebih saat ini sudah memasuki masa tenang, jelang tiga hari pencoblosan. Di masa ini, rawan terjadi pelanggaran. Terutama politik uang atau sering disebut dengan istilah serangan fajar.

Karena itu, Syafaruddin minta isu politik uang, direspon serius. Bawaslu mesti proaktif melakukan pengawasan langsung ke lapangan. Bila perlu, melakukan tangkap tangan. Jangan sekedar tunggu laporan baru bertindak.

“Bawaslu harus tegas bersikap. Jangan hanya slogan,” pesannya.

Ia juga mendorong, agar Bawaslu sebagai wasit Pemilu membuktikan kinerjanya secara nyata, dalam mengawal Pemilu yang bersih dan berintegrias.

“Buktikan kalau Bawaslu betul tidak ada kepentingan lain, selain tupoksinya sebagai pengawas yang sigap,” ucapnya.

Politik uang sendiri merupakan momok di setiap Pemilu. Bahkan, sudah menjadi perbincangan di ruang-ruang publik.

Selain itu, politik transaksional lewat bantuan-bantuan sosial disertai dengan citera diri, juga marak di masa-masa kampanye. Bahkan videonya juga bereda di media sosial.

Namun sayang, tak banyak dugaan pelanggaran-pelanggaran seperti itu diproses, dengan alasan, tak ada laporan masyarakat.

Bagi Syafaruddin, Bawaslu dan jajarannya hingga tingkat paling akhir selaku ad-hock penyelenggara Pemilu, mestinya tegas saja.

Setiap pada isu dugaan pelanggaran harusnya turun langsung menelusurinya, tanpa harus tunggu laporan. Supaya, kerja-kerja pengawasan benar-benar efektif, untuk meminimalisir potensi pelanggaran.

“Bawaslu tidak harus tunduk dan patuh pada penggiringan ataupun intimidasi pihak manapun,” ucapnya.

Sebagai perwakilan DKPP Kalbar, Syafarudin Daeng Usman menegaskan, siap menampung laporan masyarakat, jika merasa ada laporan dugaan pelanggaran yang tak direspon Bawaslu.

“Yang tidak ditindaklanjuti Bawaslu, masyarakat berhak dan sangat dipersilakan lapir ke DKPP. Karena, kalua menyangkut etik penyelenggara Pemilu, menjadi kewengan DPP,” katanya.

Ia memastikan, DKPP senantiasa menerima dan merespon aduan, sejauh adanya aduan disertai dengan lampiran berupa bukti konkret.

“Misalnya rekaman video, rekaman suara, serta "tangkap tangan" money politic yang dipraktikkan,” tuturnya.

“Saya selaku Pemeriksa Daerah Kalbar pada DKPP RI melihat kinerja Bawaslu untuk lebih proaktif. Mesti ditingkatkan kembali, jangan hanya menunggu laporan. Aktif. Beda dengan DKPP yang diposisikan pasif, namun aktif dan reaktif untuk menindaklanjuti aduan dari berbagai pihak,” pungkasnya.***

Leave a comment