Polda Kalbar Copot Kasat Reskrim dan Kapolsek Benua Kayong Polres Ketapang

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com – Polda Kalbar copot lima anggota kepolisian Polres Ketapang.

Pencopotan ini merupakan sikap tegas dalam mengusut dugaan penganiayaan terhadap tersangka pencurian berinisial RF (22) yang berujung tewas.

Adapun yang dicopot adalah Kasat Reskrim Polres Ketapang, Kapolsek Benua Kayong, Kanit Reskrim Polsek Benua Kayong, dan dua anggota penyidik.

RF, sebelumnya diketahui dijemput pihak kepolisian di rumahnya atas dugaan kasus pencurian, Rabu (23/1/2024).

Namun, yang bersangkutan dikembalikan kepada keluarga dengan kondisi sudah tewas.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya menyebut pencopotan kelima anggota kepolisian itu, dalam rangka pemeriksaan.

"Dalam rangka pemeriksaan," kata Petit Wijaya kepada Insidepontianak.com, Sabtu (27/1/2024).

Berdasarkan surat telegram yang keluar, Jumat (26/1/2024) malam, kelima anggota tersebut dipindahkan ke Yanma Polda Kalbar untuk memudahkan proses penyelidikan.

Petit memastikan, sesuai perintah Kapolda Kalbar semua anggota yang terlibat dalam peristiwa itu akan dilakukan penindakan baik secara pidana dan kode etik.(andi)***

Leave a comment