Inspektur Kalbar Harap Penanganan Laporan Kasus Tindakan Pelanggaran Bisa Meningkat

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Inspektur Provinsi Kalimantan Barat, Marlyna Almuthahar mengatakan, pelaksanaan tugas penanganan laporan kasus tindakan pelanggaran di Kalbar bisa meningkat.

“Pelaksanaan sinergi tugas antar APIP dan APH dapat semakin ditingkatkan, dalam setahun ini koordinasi yang dilakukan sudah berjalan cukup baik,” ungkapnya, Rabu (6/12/2023).

Hal Ini terbukti, ia sampaikan dari banyaknya kasus-kasus yang telah ditangani, merupakan hasil kerja sama antar APIP dan APH dalam penanganan laporan atau pengaduan di pemerintahan provinsi Kalbar.

Seperti misalnya APH mendapat pengaduan dari masyarakat, kemudian APH berkoordinasi terkait penanganan kasus yang terjadi, kemudian dilakukan pengkajian dan pemeriksaan.

“Pengaduan itu bisa dari semuanya, baik dari masyarakat juga dari pemerintahan internal, jadi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di lingkungan masing-masing, mempunyai hak atau kewajiban untuk melaporkan,” ungkapnya.

Dengan ketentuan syarat pelapor memenuhi identitas yang lengkap, dan didukung dengan bukti-bukti laporan yang jelas.

“Identitas yang lengkap, laporan yang betul terjadi bukan fitnah, tapi memang benar kejadian yang dilihat,” ujarnya. (Evi)***

Tags :

Leave a comment