Transaksi Pengadaan Barang dan Jasa Lewat E- Katalog Di Kalbar Alami Peningkatan

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sekda Kalbar gelar rapat kerja, monitoring dan evaluasi barang dan jasa, di Hotel Golden Tulip Pontiank, Senin (27/11/2023).

"Pelaksanaan barang dan jasa, bertujuan untuk mensinergikan proses pengadaan barang dan jasa, melalui e-katalog secara elektronik," ujar Aswin Khatib, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekda Kalbar.

Dengan memberikan pemahaman terkait, proses pengadaan barang atau jasa, sesuai dengan aturan yang berlaku, untuk meningkatkan nilai pengelolaan yang baik.

"Melaui produk usaha mikro atau kecil dan koperasi, dalam rangka mensukseskan gerakan nasional akan bangga penggunaa buatan Indonesia," jelasnya.

Ia memaparkan, terdapat 44 unit kerja perangkat daerah penyedia yang terdaftar ada 1.418 usaha mikro dan kecil, dengan jumlah tayang sebanyak 55.114 poduk.

"Nilai total transaksi, hingga 15 November 2023 pada katalog elektonik lokal provinsi Kalbar, sebesar 110 miliar," tuturnya.

Ia mengatakan, penggunaan barang dan jasa pada tahun 2023, mengalami peningkatan, jika dibandingkan dengan tahun anggaran 2022.

"Tahun 2023 nilai indeks terhadap pemerintah provinsi kalbar yaitu 83, 37 persen dibandingkan tahun 2022 hanya mencapai 4,8 persen," pungkasnya. (Evi)***

Leave a comment