TNI Kembali Gagalkan Penyeludupan Sabu 15,5 kg Jalur Tikus Perbatasan Badau-Malaysia

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

KAPUAS HULU, insidepontianak.com - Kodam XII Tanjungpura melalui Satgas Pamtas Yonarmed, 10 Bradjamusti kembali menggalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 15,5 kilogram di jalur tikus perbatasan Badau-Malaysia, Senin (27/11/2023).

Barang haram itu diamankan dari dua orang WNI berinisial SMP (20) dan inisial H (33). Keduanya merupakan WNI asal Badau, Kapuas Hulu.

Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan ini merupakan upaya kerja sama Satgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti dengan Tim Gabungan SGI Tim V Kapuas Hulu, Tim Intel Korem 121/Abw, Unit Inteldim 1206/Psb, Satgaster Koramil 04 Badau serta Polsek Badau.

Ade menyebut, kasus ini terungkap berawal dari patroli pengamanan wilayah yang dilakukan Satgas Pamtas. Kala itu, petugas mendapati dua pria melintas pada pukul 03.30 WIB dengan gelagat mencurigakan.

"Keduanya membawa tas hitam. Setelah dicek isinya diduga sabu seberat 15,5 kilogram," ujarnya.

Sabu itu ini dikemas dalam kemasan Teh Guanyinwang.

"Saat ini keduanya sudah diamankan," ucap Ade. (andi)***

Leave a comment