Tahanan Kasus Korupsi di Rutan Pontianak Meninggal Dunia

3 Maret 2024 09:29 WIB
Ilustrasi

PONTIANAK, insidepontianak.com - Seorang warga binaan Rutan Kelas II A Pontianak berinisial E meninggal dunia, Minggu (19/11/2023) pagi.

Tahanan kasus korupsi itu meninggal usai mengeluhkan sesak nafas. Korban sempat dilarikan ke RSUD Soedarso untuk mendapat perawatan. Namun, nyawanya tak tertolong.

Kepala Rutan Pontianak, Raja Muhammad Ismael mengatakan, korban sudah lima bulan menjalani kurungan di Rutan Pontianak. Namun, tak pernah mengeluhkan penyakitnya kepada petugas.

Namun, pukul 09.00 WIB korban mengeluhkan sesak nafas. Selanjutnya petugas medis memeriksa dan merujuk korban ke RSUD Soedarso atas persetujuan keluarga yang turut mendampingi.

"Sekitar pukul 09.14 korban tiba di IGD ditemani anak dan istri, lalu dilakukan pemeriksaan tekanan darah dan saturasi oksigen," terang Raja Muhammad Ismael.

Tak lama mendapat perawatan, korban korban makin buruk. Pukul 09.15 WIB, ia mengalami penurunan kesadaran dan dilakukan resusitasi.

"Pukul 09.50 WIB, E dinyatakan meninggal dunia oleh Dokter. Saat ini jenazah E sudah diserahkan ke pihak keluarga," pungkasnya. (andi)***

Leave a comment